Antisipasi Jalur Tengkorak, Polresta Maksimalkan Jajarannya
Polresta
Probolinggo terus berupaya untuk mengamankan para pemudik yang akan melintas di
jalur pantura Probolinggo-Surabaya. Para pemudik wajib mewaspadai jalur
tengkorak di wilayah ini. Selain rawan kecelakaan lalu lintas, jalur Kota
Probolinggo hingga perbatasan Kabupaten Pasuruan ini juga rawan tindak kriminalitas.
Data
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo, pada arus mudik dan arus
balik tahun 2017 lalu, menunjukkan sejumlah titik lokasi kerawanan. Baik
kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga rawan tindak kriminalitas. Lokasi
rawan kecelakaan lalu lintas, berada di jalur pantura mulai batas Kota
Probolinggo hingga jalan raya Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang
berbatasan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Tak
hanya jalur tersebut, Satlantas juga mewaspadai jalan raya Bromo, yang
merupakan pemisah antara jalur pantura dan jalur selatan Probolinggo. Dua jalur
ini dikenal merupakan black spot yang sering memakan korban jiwa.
“Jalur
tersebut merupakan black spot atau jalur tengkorak, dengan angka kecelakaan
tertinggi di wilayah hukum kami. Serta kerugian material dan jumlah korban
terbanyak,” kata Kasatlantas Polresta Probolinggo, AKP Alpo Gohan, Rabu
(13/6/2018).
Sedangkan
titik rawan kecelakaan lalu lintas ketiga, berada di sepanjang jalan
Soekarno-Hatta, yang merupakan jalur protokol dalam Kota Probolinggo. Selain
itu, kawasan jalur selatan, jalan raya Profesor Hamka, juga sering terjadi laka
lantas.
Selain
rawan kecelakaan lalu lintas dan macet, pemudik juga perlu mengantisipasi
ancaman tindak kriminalitas jalanan. Diketahui untuk kerawanan ini, bisa
terjadi dimana saja. Pihak Polresta Probolinggo menghimbau agar pemudik dengan
mobil pribadi maupun dengan kendaraan roda dua selalu waspada.
“Selain
rawan laka dan tindak kriminal, yang perlu diwaspadai pemudik adalah pasar
tumpah. Karena di jalur ini ada beberapa titik pasar tumpah di pinggir jalan
raya yang perlu menjadi perhatian pengendara,” lanjut Alpo.
Polisi
menghimbau pemudik untuk menghindari tempat sepi. Jika beristriahat hendaklah
di lokasi yang ramai atau padat penduduk, bisa juga di rest area. Tidak
menggunakan perhiasan berlebihan, dan tidak menarik perhatian para pelaku
kriminal, dengan meminimalisir barang berharga yang mencolok. Diingatkan oleh
pihak kepolisian, kriminalitas terjadi, bukan karena niat, melainkan karena
adanya kesempatan
Post a Comment