Header Ads

Kapolresta Probolinggo Kembalikan Al Qur’an Milik Terduga Teroris


Sikap tegas Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian yang menyatakan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Hal ini diterapkan seluruh jajaran kepolisian dalam menangani kasus terorisme. Termasuk yang dilakukan polresta Probolinggo dalam menangani penyidikan salah satu terduga teroris, polisi mengembalikan Al Qur’an milik terduga teroris ALH.

Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menangkap terduga teroris ALH, ALH diamankan seusai pulang kerja di salah satu perusahaan di jalan Brantas, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Senin (21/5) malam., Ia diduga terkait dengan jaringan teroris Surabaya.

Selanjutnya Densus 88/AT bersama Polres dan Kodim Probolinggo menggeledah rumah ALH untuk mencari barang bukti, di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa (22/5). Setelah membawa beberapa barang bukti yang diperlukan, tidak sampai 1 X 24 polisi mengembalikan salah satu barang milik terduga (ALH), yakni sebuah kita suci Al Qur’an berukuran sedang bersampul warna merah pink.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal menyerahkan Al Qur’an milik ALH kepada istrinya, yang diantar langsung kapolres ke rumah kediaman keluarga ALH di Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolresta mengembalikan Al Quran yang ditemukan dalam tas milik ALH kepada istrinya, NP, bertujuan agar hal ini tidak menjadi polemik di masyarakat. Karena barang bukti terorisme adalah yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun.


No comments