Kapolresta Probolinggo Kembalikan Al Qur’an Milik Terduga Teroris
Sikap
tegas Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian yang menyatakan bahwa
terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan
agama apapun. Hal ini diterapkan seluruh jajaran kepolisian dalam menangani
kasus terorisme. Termasuk yang dilakukan polresta Probolinggo dalam menangani
penyidikan salah satu terduga teroris, polisi mengembalikan Al Qur’an milik
terduga teroris ALH.
Detasemen
Khusus 88/Antiteror Polri menangkap terduga teroris ALH, ALH diamankan seusai pulang
kerja di salah satu perusahaan di jalan Brantas, Kecamatan Kademangan, Kota
Probolinggo, Senin (21/5) malam., Ia diduga terkait dengan jaringan teroris
Surabaya.
Selanjutnya
Densus 88/AT bersama Polres dan Kodim Probolinggo menggeledah rumah ALH untuk
mencari barang bukti, di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten
Probolinggo, Selasa (22/5). Setelah membawa beberapa barang bukti yang
diperlukan, tidak sampai 1 X 24 polisi mengembalikan salah satu barang milik
terduga (ALH), yakni sebuah kita suci Al Qur’an berukuran sedang bersampul
warna merah pink.
Kapolresta
Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal menyerahkan Al Qur’an milik ALH kepada
istrinya, yang diantar langsung kapolres ke rumah kediaman keluarga ALH di
Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kapolresta
mengembalikan Al Quran yang ditemukan dalam tas milik ALH kepada istrinya, NP,
bertujuan agar hal ini tidak menjadi polemik di masyarakat. Karena barang bukti
terorisme adalah yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak
ada kaitannya dengan agama apapun.
Post a Comment