Cegah Pungli, Kapolres Ajak Pengusaha Dan Sopir Truk Untuk Teken MoU
Bertempat
di Ruang Rupatama Polresta Probolinggo, Jumat pagi, (11/05/18) Polresta
Probolinggo mengadakan kegiatan MOU tentang Pemberantasan Pungli dengan
Instansi terkait, para sopir dan pengusaha jasa angkutan. Kegiatan ini dihadiri
oleh Ka Dishub Kota Probolinggo,PJU Polresta, Perwakilan Supir serta Perwakilan
Perusahaan jasa angkutan masing-masing 20 (dua puluh) orang.
Dalam
kesempatan ini, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum
menyampaikan bahwa tidak ada di pungli lagi di wilayah Kota Probolinggo. Apapun
itu bentuknya, baik secara terbuka maupun secara sembunyi – sembunyi. Kapolres
juga menyampaikan bahwa apabila ada jajarannya yang melakukan pungli di wilayah
Kota Probolinggo, jangan segan untuk segera melaporkan ke Paminal / Provost.
“Semoga
ini bisa menjadi manfaat bagi semua. Dan sekali lagi, minta tolong sampaikan
kepada rekan sesama sopir bahwa di wilayah hukum Probolinggo Kota zero pungli”,
tegas Kapolres.
Kapolres
juga menambahkan perusahaan yang operasionalnya berada di dalam kota dan
menggunakan truk, akan mendapatkan rekomendasi dengan catatan kecepatan tidak
lebih dari 40km/jam. Karena bila di atasnya utk mengerem sulit sehingga
mengakibatkan fatalitas dalam berkendara.
“Para
sopir juga harus bisa belajar dewasa, kalau capek, cari tempat peristirahatan
yg aman. Saling membantu dan kerjasama. Jangan parkir - parkir sembarang tempat
khususnya dalam kota karena jalan yg kurang memadai dan volume kendaraan
padat”, tambahnya.
Amin,
perwakilan perusahaan dari Scrom mengapresiasi adanya MoU ini guna menjamin
keamanan dan kelancaran.
“Kami
akan menyampaikan kepada para sopir lainnya tentang adanya kabar baik ini pak”
jelasnya.
Post a Comment