Saling Ejek Antar Tetangga, Bhabinkamtibmas Damaikan Keduanya
Babinkamtibmas
Kademangan, Polresta Probolinggo, Brigpol Suherlianto,berhasil melaksanakan
Problem solving dengan mendamaikan dua warga yang berseteru di Jl Cisadane,
Kelurahan/Kecamatan Kademangan, kota setempat, Sabtu (7/4/2018).
Perdamaian
itu bermula saat Brigpol Suherlianto mendapatkan laporan ada permasalahan di
desanya. Laporan itu ditindak lanjuti dengan mendatangi wilayah binaannya.
Setelah ditangani, kedua belah pihak dipertemukan.
Di
sini, Babinkamtibmas mendapat keterangan yang berbeda, antara "Sp" sebagai pihak
pertama, dan "Hf" sebagai pihak kedua. Pihak pertama menyatakan masalah santet
yang di tuduhkan kepada pihak dua.
Sedangkan
pihak dua menuduh pihak pertama selalu mengungkit-ungkit masalah
hutang-piutang, yang selalu dibahas dan jadi ejekan sehari-hari.
Dari
kedua keterangan yang berbeda itu, Babinkamtibmas yang didampingi ketua RT
setempat, Kasim, menyimpulkan bahwa masalah tersebut karena salah paham.
"Kami
buatkan surat pernyataan antara keduanya untuk saling memaafkan, dan tidak
mengungkit masalah yang belum tentu kebenaraannya," kata Brigpol Herly.
Akhirnya,
kedua belah pihak sepakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan. Dan disaksikan RT 4 RW 1, serta warga, kedua belah pihak pun
mengakiri perseteruan tersebut dengan damai, tanpa ada keberatan hati satu sama
lain
Post a Comment