Minimalisir Penyalahgunaan Alkohol Untuk Mabuk, Polisi Tempel Stiker Himbauan di Apotik
Mengantisipasi
banyakya korban yang berjatuhan akibat miras oplosan, Kasubbag Humas Polresta
Probolinggo AKP Dwi Sucahyo melakukan patroli dialogis dengan pemilik apotek
dan dilanjutkan dengan penempelan stiker himbauan dari Kapolresta Probolinggo
terkait dengan bahayanya mengkonsumsi alkohol 70 – 100 %, Senin siang, (23/04/18).
Apotek
pertama yang didatangi adalah Apotek Sumber Baru yang beralamat di. Jl. A. Yani
11A Kota Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut, AKP Dwi Cahyo menjelaskan
bahwa agar pemilik apotek lebih selektif untuk menjual alkohol kepada para
konsumen. Kalau sudah terlihat mencurigakan dan tidak dapat menjelaskan
penggunaannya, lebih baik jangan di layani.
“Saat
ini diindikasi bahwa ada beberapa pemuda yang memanfaatkan obat ataupun alkohol
yang dijual apotek untuk mendapatkan efek mabuk. Maka dari itu kami berharap
para pemilik Apotek bekerja sama dengan Polri dalam upaya memberantas miras
Oplosan di wilayah Kota Probolinggo”, jelasnya.
Bu
Emmy, pemilik Apotek Sumber Baru mengatakan bahwa memang selama ini sering ada
anak – anak yang berpenampilan seperti anak punk berniat memberli alkohol ke
apotik ini, namun tidak pernah kami layani.
“Selalu
kami bilang habis pak, kalau ada anak yang mencurigakan mau beli di sini. Kami
tidak menjual alkohol kepada anak – anak yang mencurigakan”, ungkapnya.
Tidak
hanya Apotek Sumber Baru, kegiatan ini berlanjut ke Apotek Fajar dan Apotek
Probolinggo yang beralamat di Jl. Panjaitan Kota Probolinggo. Kedua pemilik
apotek ini juga mengatakan bahwa pihak mereka tidak akan menjual alcohol 70 –
100 % kepada anak – anak yang mencurigakan.
Post a Comment