Header Ads

Minimalisir Penyalahgunaan Alkohol Untuk Mabuk, Polisi Tempel Stiker Himbauan di Apotik


Mengantisipasi banyakya korban yang berjatuhan akibat miras oplosan, Kasubbag Humas Polresta Probolinggo AKP Dwi Sucahyo melakukan patroli dialogis dengan pemilik apotek dan dilanjutkan dengan penempelan stiker himbauan dari Kapolresta Probolinggo terkait dengan bahayanya mengkonsumsi alkohol 70 – 100 %, Senin siang, (23/04/18).

Apotek pertama yang didatangi adalah Apotek Sumber Baru yang beralamat di. Jl. A. Yani 11A Kota Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut, AKP Dwi Cahyo menjelaskan bahwa agar pemilik apotek lebih selektif untuk menjual alkohol kepada para konsumen. Kalau sudah terlihat mencurigakan dan tidak dapat menjelaskan penggunaannya, lebih baik jangan di layani.

“Saat ini diindikasi bahwa ada beberapa pemuda yang memanfaatkan obat ataupun alkohol yang dijual apotek untuk mendapatkan efek mabuk. Maka dari itu kami berharap para pemilik Apotek bekerja sama dengan Polri dalam upaya memberantas miras Oplosan di wilayah Kota Probolinggo”, jelasnya.

Bu Emmy, pemilik Apotek Sumber Baru mengatakan bahwa memang selama ini sering ada anak – anak yang berpenampilan seperti anak punk berniat memberli alkohol ke apotik ini, namun tidak pernah kami layani.

“Selalu kami bilang habis pak, kalau ada anak yang mencurigakan mau beli di sini. Kami tidak menjual alkohol kepada anak – anak yang mencurigakan”, ungkapnya.

Tidak hanya Apotek Sumber Baru, kegiatan ini berlanjut ke Apotek Fajar dan Apotek Probolinggo yang beralamat di Jl. Panjaitan Kota Probolinggo. Kedua pemilik apotek ini juga mengatakan bahwa pihak mereka tidak akan menjual alcohol 70 – 100 % kepada anak – anak yang mencurigakan.

No comments