Antisipasi Miras Oplosan, Sat Sabhara Polresta Probolinggo Gelar Razia
Guna mengantisipasi tragedi
tewasnya puluhan orang akibat pesta minuman keras (Miras) oplosan di Bandung
Jawa Barat, Polresta Probolinggo melakukan razia miras di beberapa lokasi, Rabu
(11/4/2018). Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras berbahaya di daerah
setempat.
Razia
dilakukan di tiga titik berbeda di Kecamatan Mayangan. Hasilnya, petugas dari
Satuan Sabhara menemukan puluhan botol miras tanpa ijin, serta arak jawa di
tiga titik tersebut. Petugas lantas menyita minuman beralkokol itu untuk dibawa
ke Mapolresta setepat.
Kasat
Sabhara Polresta Probolinggo, AKP Hermawan Tjahyono menjelaskan, razia ini
merupakan antisipasi bahaya miras, terutama miras oplosan, yang bisa
membahayakan keselamatan. Dalam razia kali ini, pihaknya menerjunkan sebanyak
50 personel, yang dibagi dalam dua tim.
“Kami tak
ingin ada jiwa yang melayang di Kota Probolinggo, akibat pengaruh miras. Oleh
karenanya, kami razia penjual miras dan beruntung kita bisa amankan puluhan
botol barang bukti,” ujar AKP Hermawan kepada wartawan.
Hermawan
menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas maupun sanksi terhadap
penjual, jika masih membandel menjual miras dengan kadar alkohol diatas 40%.
“Kami akan panggil pemilik sekaligus penjual miras untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut,” pungkas dia.
Dari razia
di tiga titik itu, selain miras jenis arak oplosan, polisi juga menyita miras
bermerk namun tanpa dilengkapi surat ijin, diantaranya merk Iceland dan Whiski.
“Kami sita dulu sebabai barang bukti, setelah itu kami musnahkan,” tutup
Hermawan.
Post a Comment