Usai Sholat Jum'at, Kapolresta Ajak Jamaah Deklarasi
Untuk menangkal kabar dan berita Hoax,
Polresta Probolinggo mendeklarasikan “anti Hoax, anti Ujaran Kebencian dan
SARA” yang diselenggarakan di Masjid Agung Raudlatul Jannah, Kota Probolinggo,
Jumat (23/3/2018).
Pada giat deklarasi tersebut di hadiri
oleh Forkopimda se Kota Probolinggo diantaranya Kapolresta Probolinggo, Ketua
DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua
MUI, FKUB dan Jama’ah Masjid Agung Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan ini Kapolresta
Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H. S.IK M.Hum mengajak masyarakat agar sadar
terkait masalah penyebaran berita Hoax dan penyebaran kebencian yang dapat
merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami mengajak masyarakat untuk
perangi Hoax bersama-sama dan mewaspadai adanya penyebaran Provokasi, terutama
menjelang berlangsungnya Pilkada 2018”, ujarnya.
AKBP Alfian berharap dengan giat
deklarasi tersebut dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya
berlangsungnya Pilkada.
“Semoga tercipta situasi yang aman dan
nyaman, dan kegiatan ini akan terus berlanjut di Kota Probolinggo,” katanya.
Sementara itu Afiat, Takmir masjid
Agung juga turut mengajak seluruh warga Kota Probolinggo agar berhati – hati
dalam bermedia sosial agar situasi kamtibmas kota Probolinggo tetap terjaga
dalam keadaan aman dan terkendali.
“Kami berharap partisipasi masyarakat
dan para pemuda untuk tidak ikut menyebarkan adanya berita Hoax, karena
dampaknya sangat buruk yang akan menyesatkan dan membuat situasi yang tidak
nyaman dan dapat merugikan pihak lain,” ucapnya.
Post a Comment