Turun ke Sekolah, Polisi Beri Pemahaman Tentang Ujaran Kebencian
Jajaran Satuan Binmas Polsek Wonoasih yang beranggotakan Bripka
Yusuf Han dan Brigpol Agus Setiawan, melakukan binluh MTS Jrebeng Lor Kec.
Wonoasih Kota Probolinggo, Kamis (22/03/18).
Dalam kesempatan itu, Sat Binmas melakukan giat pembinaan dan
penyuluhan (binluh) tentang antisipasi
bahaya radikalisme dan menangkal hate speech atau ujaran kebencian.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yusuf Han, memaparkan
unsur-unsur apa saja yang termasuk ujaran kebencian, bentuk- bentuk ujaran
kebencian, alat/prasarana yang digunakan, dampak dari hate speech, data kasus
yang ditangani oleh Kepolisian, serta proses penanganan dan penegakkan hukum
berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19
tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008.
Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasih berharap binluh ini akan
mengantisipasi adanya radikalisme di lingkungan tempat tinggal, sehingga pelajar
dapat memahaminya dan dapat pula mengantisipasi bahaya radikalisme pada dirinya
dan keluarganya.
“Mudah-mudahan kerjasama antara pihak MTS Jrebeng Lor dengan
Polsek akan terus dan tetap berlanjut, dalam hal pembinaan dan penyuluhan yang
merupakan program preemtif dari Kepolisian khususnya Sat Binmas Polsek
Wonoasih,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepsek MTS Jrebeng Lor mengungkapkan rasa terima
kasih yang sangat besar atas kehadiran Sat. Binmas Polsek Wonoasih. Bapak Kepsek juga menambahkan bahwa saat ini
memang sangat dibutuhkan pemahaman
tentang bahayanya paham radikalisme dan ujaran kebencian yang dapat
merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Post a Comment