Polisi dan Pemkot Sidak Makanan Kaleng di Supermarket
Maraknya isu Sarden yang mengandung cacing dan produk – produk
kadaluwarsa yang masih beredar di pasaran membuat Kapolresta Probolinggo
bergerak cepat. Kapolresta bersama dengan PJU Polresta, Gatot Wahyudi ( kepala
Diskoperindag kota Probolinggo), Bambang
Ariyanto (Sanitarian Dinkes kota Probolinggo), drg. Ida ( Kabid kesehatan
masyarakat ) dan drg. Ninik ( kepala Dinkes kota prob) melaksanakan Sidak di
beberapa supermarket dan Swalayan yang ada di kota Probolinggo
Lokasi pertama yang disidak oleh Kapolresta beserta rombongan
adalah adalah supermarket Giant.Di lokasi ini ditemukan produk makanan berupa
selai yg masa kadaluarsanya sudah dekat yakni kurang dari 1 s/d 2 bulan. Namun
untuk makanan kaleng sarden yang mengandung cacing tidak ditemukan
Lokasi ke dua yang disidak adalah Angga mart jl. Basuki Rahmat 29
Kel. Mangunharjo Kota Probolinggo. Di lokasi ini rombongan tim sidak melakukan
pengecekan terhadap sarden merk pronas dan dalam pengecekan tersebut tidak
ditemukan permasalahan berupa cacing yg belakangan ini sering diberitakan di
masyarakat
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M. Hum
menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian para instansi terkait
yang ada di Kota Probolinggo untuk merespons marak nya isu yang beredar tentang
makanan Sarden dan produk kadaluwarsa. Kapolresta juga mengatakan bahwa Polisi
akan secara acak melaksanakan sidak seperti ini dikemudian hari sebagai langkah
antisipasi isu tentang makanan sarden yang mengandung cacing dan produk –
produk kadaluwarsa.
“Kami berharap warga Kota Probolinggo jangan mudah termakan isu
yang belum tentu kebenarannya. Saya beserta jajaran dan instansi terkait akan
sering mengadakan sidak seperti ini guna sebegai langkah antisipasi maraknya
isu makanan kaleng yang mengandung cacing dan produk – produk kadaluwarsa yang
masih beredar di pasaran”, Tegas Kapolresta.
Post a Comment