Header Ads

Hearing Bareng Komisi A DPRD, Kapolresta Paparkan Kasus Pembunuhan Anjal


Pembunuhan Anjal di Ketapang rupanya mendapatkan perhatian khusus dari Komisi A DPRD Kota Probolinggo. Senin (12/03/18), mereka mengundang Polresta Probolinggo untuk Hearing terkait perkembangan kasus tersebut yang menyebabkan MF (19 th) meninggal dunia.

AKBP Alfian Nurrizal mengatakan kegiatan Hearing tersebut merupakan koordinasi antar instansi terkait kejadian pembunuhan anjal di Ketapang, pembahasan penanganan anjal dan pembahasan system terpadu antar instansi guna memajukan interkoneksi antar instansi pemerintahan dalam penanganan permasalahan di masyarakat, khususnya perkara / kasus.

“Kegiatan hearing ini untuk menjelaskan sejauh mana tindakan dan langkah – langkah yang diambil oleh Polri dalam melaksanakan pengungkapan terhadap kasus yang terjadi di Ketapang”, tegas Kapolresta.

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo Abdul Aziz S.Sos S.Kom sangat antusias mendengar sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh Polresta untuk mengungkap kejadian tersebut.

“Perlu adanya koordinasi yang berkesinambungan dalam rangka mencegah terjadinya kembali permasalahan di masyarakat  Kota Probolinggo baik secara Vertikal maupun Horizontal agar tercipta masyrakat yang maju, modern dan aman”, tegasnya.

Polresta Probolinggo sejauh ini sudah menetapkan 4 pelaku penusukan sebagai tersangka. Dari tersangka sebanyak itu, 4 tersangka yang berhasil disergap dan sisanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka saat ini masih dicari dan dalam pengejaran petugas.

No comments