Hearing Bareng Komisi A DPRD, Kapolresta Paparkan Kasus Pembunuhan Anjal
Pembunuhan Anjal di Ketapang rupanya mendapatkan perhatian
khusus dari Komisi A DPRD Kota Probolinggo. Senin (12/03/18), mereka mengundang
Polresta Probolinggo untuk Hearing terkait perkembangan kasus tersebut yang
menyebabkan MF (19 th) meninggal dunia.
AKBP Alfian Nurrizal mengatakan kegiatan Hearing tersebut
merupakan koordinasi antar instansi terkait kejadian pembunuhan anjal di
Ketapang, pembahasan penanganan anjal dan pembahasan system terpadu antar
instansi guna memajukan interkoneksi antar instansi pemerintahan dalam
penanganan permasalahan di masyarakat, khususnya perkara / kasus.
“Kegiatan hearing ini untuk menjelaskan sejauh mana tindakan
dan langkah – langkah yang diambil oleh Polri dalam melaksanakan pengungkapan
terhadap kasus yang terjadi di Ketapang”, tegas Kapolresta.
Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo Abdul Aziz
S.Sos S.Kom sangat antusias mendengar sejauh mana upaya yang telah dilakukan
oleh Polresta untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Perlu adanya koordinasi yang berkesinambungan dalam rangka
mencegah terjadinya kembali permasalahan di masyarakat Kota Probolinggo baik secara Vertikal maupun
Horizontal agar tercipta masyrakat yang maju, modern dan aman”, tegasnya.
Polresta Probolinggo sejauh ini sudah menetapkan 4 pelaku
penusukan sebagai tersangka. Dari tersangka sebanyak itu, 4 tersangka yang
berhasil disergap dan sisanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka saat
ini masih dicari dan dalam pengejaran petugas.
Post a Comment