Bantu Masyarakat Registrasi Ulang, Counter HP ini Diganjar Apresiasi Khusus
Kapolresta
Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal. rupanya menaruh perhatian khusus terhadap
peraturan baru pemerintah yang mewajibkan registrasi SIM CARD (Kartu Seluler). Kamis
(8/3/2018) siang Kapolresta mengunjungi salah satu counter di Kota Probolinggo
untuk memberikan reward secara langsung.
Habib (30), pemilik
Langgeng Cell, yang berlokasi di jalan Dr. Sutomo Kota Probolinggo Jawa Timur
mendapat reward berupa apresiasi khusus. Reward tersebut diberikan kepada
pemilik Langgeng Cell karena telah membantu masyarakat dalam melakukan
Registasi ulang kartu SIM prabayar.
"Reward ini
kita berikan kepada pemilik Langgeng Cell, karena sudah membantu masyarakat
dalam melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayarnya. Karena registrasi ulang
kartu SIM prabayar tersebut berpengaruh positif kepada Polisi pada upaya
menekan tindak pidana, bisa menekan potensi kejahatan, serta
bisa membantu tugas Polisi dalam melacak pelaku tindak kejahatan",
ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal kepada media yang meliput.
Sementara itu,
Habib, pemilik Langgeng Cell kepada wartawan menyebutkan, setiap hari ada
masyarakat yang datang ke tempatnya untuk dibantu dalam melakukan registrasi
ulang kartu SIM prabayarnya.
"Setiap hari
masyarakat yang datang ke tempat kami minta tolong untuk dibantu melakukan
registrasi ulang kartu SIM prabayarnya rata rata ada 30 hingga 40 orang.
Syaratnya cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Karena registrasi ulang
kartu SIM prabayar, nama dan NIK harus sesuai dengan KTP dan KK",
sebutnya.
"Kami tidak
menyangka kalau yang kami lakukan selama ini dalam membantu masyarakat untuk
melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar ini akan mendapat apresiasi
khusus dari bapak Kapolres", ungkap Habib dengan nada senang.
Post a Comment