Bahas PMKS, Walikota dan Kapolres Teken MOU Bersama
Penanganan permasalahan
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kota Probolinggo dipandang
perlu dibuat MOU antara Pemerintah Kota dengan Kepolisian. Gedung Rupatama
Sanika Satyawada Polres Probolinggo Kota digunakan sebagai tempat Focus Group Discussion (FGD)
untuk membahas pemasalahan PMKS.
Forum tersebut dihadiri
oleh Walikota Probolinggo Hj. Rukmini S.H, Kapolres Probolinggo Kota AKBP
Alfian Nurizal S.H, S.I.K, M.Hum, Ketua DPRD Kota Probolinggo Rudianto
Ghofur, Pabung Kodim 0820 Probolinggo
Mayor Inf Ciptadi, Kajari Kota Probolinggo Martiul, PJU Polres Probolinggo Kota
dan Kepala Dinas Pemkot Probolinggo beserta Stafnya.
Kapolres pada
kesempatan ini menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakan Forum Group
Diskusi (FGD) dalam rangka penandatanganan MOU PMKS (Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial) yaitu sebagai dasar acuan kerjasama para pihak dan
menjalin kerjasama Komunikasi maupun kemitraan strategis dalam pelaksanaan
penanganan anak jalanan, wanita tuna susila, ODGJ, pengemis, gelandang,
Psikotik, lansia terlantar melalui kegiatan penanganan PMKS yang berada di Kota
Probolinggo.
“Jajaran Kepolisian siap
berperan aktif dalam membantu Pemerintah Kota dalam upaya mengatasi masalah PMKS
di wilayah Kota Probolinggo, terutama terkait dengan penanganan ODGJ dan Anjal”,
tambah Alumni Akpol 2000 ini.
Senada dengan yang
disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota, Walikota Probolinggo juga
menyampaikan bahwa permasalahan kesejahteraan sosial perlu adanya sinergitas
antara lembaga pemerintahan untuk menanganinya, program pelayanan dan
rehabilitasi kesejahteraan sosialisasi, program kepercayaan sosial dan program –
program sosial lainnya.
“Saya sangat
berterima kasih kepada Kapolresta karena telah memfasilitasi kegiatan ini, saya
berharap bisa terbentuk sinergitas yang baik antar semua instansi terkait penanganan
masalah kesejahteraan sosial ini”, tegas Hj. Rukmini.
Post a Comment