Terduga Teroris Diterbangkan Ke Jakarta Oleh Densus 88 Anti Teror
ML (23), terduga teroris yang ditangkap Polresta Probolinggo diterbangkan
ke Jakarta guna dilakukan pengembangan penyidikan. Polresta Probolinggo bersama
Densus 88 Anti Teror, mengirim pelaku ke Mabes Polri Jakarta, Senin
(19/2/2018).
Dengan mata ditutup kain hitam, ML dimasukkan ke sebuah mobil
oleh anggota bersenjata laras panjang. Iringan mobil Patwal dan pengamanan dari
pasukan bersenjata lengkap, rombongan itu meninggalkan Mapolresta Probolinggo
menuju Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. “Disana sudah ada tim Densus dan
kami serahkan dia disana,” ujar Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.
Kapolresta
mengatakan dengan dikirimnya tersangka ML ke Mabes adalah untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan terorisnya. Sementara Polresta
Probolinggo hanya menangani kasus percobaan penyerangan pada anggota polisi.
Selain
membawa tersangka, polisi juga membawa beberapa barang bukti. Diantaranya dua
pucuk senapan angin, empat sim card, sebilah pedang katana, sejumlah senjata
tajam lainnya, dan jadwal pengajian, serta buku panduan terorisme.
Barang
bukti itu, disita di dua tempat yaitu rumah tersangka di Kelurahan Sumber
Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan di rumah BC, mertua tersangka,
di Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Dua
pucuk senapan angin itu, biasa digunakan oleh tersangka untuk melatih ketangkasan
menembak. Sasaran tempak selama melatih ketangkasan adalah kaleng kosong dan
burung yang terbang.
ML
yang pernah menimba ilmu di sebuah pesantren itu, diduga merupakan jaringan
terorisme yang mengajarkan radikalisme. Incarannya adalah para polisi yang
dimasukkan sebagai golongan Toghut oleh kelompok itu.
“Dari
pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dnegan densus 88, untuk saat ini yang
bersangkutan diduga adalah teroris. Melakukan pembunuhan polisi mengambil senpi
itu adalah niat pelaku ML. Sehingga saat ini kita koordinasi dengan densus 88
dan kita amankan ke densus 88. Yang jelas yang bersangkutan melakukan
radikalisme sasaran toghut seorang polisi yang harus dihabisi, dirampas
hartanya dan senpinya,” jelas Kapolresta.
Hingga
kini, polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga masih ada anggota jaringan
terorisme yang belum terungkap di Probolinggo.
Post a Comment