Hendak Bunuh Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap Anggota Polresta Probolinggo
Anggota
Sat Reskrim Polresta Probolinggo menangkap seorang pemuda yang diduga hendak
melakukan aksi teror terhadap personal Polri di Mapolresta Probolinggo. Pelaku
diamankan beserta sebilah pedang dan motor yang dibawanya saat akan beraksi.
Informasi
awal, penangkapan terhadap pelaku yang berinisial ML (23) dilakukan pada
Selasa, (13/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pria asal Kelurahan
Sumberwetan, Kecamatan Kedopok itu berada di gerbang utara Mapolres Probolinggo
Kota, Jl Dr Saleh, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Brigadir
KT mendapati ML duduk diatas sepeda motor Honda Beat dengan tingkah laku sering
melihat jam tangan. Karena curiga, anggota Sat Reskrim tersebut menghampiri ML
dan melihat sebilah pedang siap hunus di samping kiri jok motor. Polisi lalu
mengamankan pelaku, untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolresta
Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan jika pihaknya telah mengamankan
ML karena diduga hendak melakukan aksi penyerangan terhadap polisi. “Benar,
kami amankan pelaku,” ujarnya.
Dari
penangkapan ini, polisi tidak menemukan identitas apapun dari pelaku. Pelaku
juga tidak membawa Handphone saat diamankan, bahkan motor yang
dibawa pelaku tidak dilengkapi plat dan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Penyidik
Polresta Probolinggo masih melakukan penyelidikan dengan menggeladah rumah
pelaku dan rumah istri pelaku, yang diketahui terletak di Desa Pegalangan,
Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Post a Comment