Ngaku Polisi, Pemuda Ini Gondol Sepeda Motor Mahasiswi
Banyak cara digunakan pelaku kejahatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi
yang merugikan korbannya. Salah satunya dengan cara mengaku sebagai anggota
Polisi agar bisa mengelabui korbannya untuk menyerahkan sepeda motornya.
(13-12-2017) Korban FF yang saat melewati Jalan Brantas Kec. Kademangan
Kota Probolinggo tiba tiba dipepet oleh Tersangka PW dan RV. Korban yang hendak
pulang ke rumahnya itu dihentikan secara tiba tiba dan kemudian dengan menyaru
sebagai anggota kepolisian, PW mengatakan bahwa motor yang dikendarainya
mengalami keterlambatan pembayaran.
Korban yang kebingungan lalu dibonceng dan diturunkan di Terminal Bayuangga
serta diberikan tanda terima yang tidak sesuai. Sedangkan PW dan RV langsung
pergi meninggalkan korban sendirian.
Korban yang merasa tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran kemudian
melaporkan hal tersebut ke petugas Kepolisian. Proses penyelidikan yang dilakukan
Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota membuahkan hasil.
Seminggu kemudian, tersangka PW berhasil ditangkap di rumahnya. Namun
karena melawan petugas, kaki kiri PW dihadiahi timah panas. Di rumahnya juga
disita seragam brimob lengkap dengan atributnya serta senjata mainan jenis FN.
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP Alfian Nurrizal, SH,S.Ik,.M.Hum menjelaskan bahwa pelaku dijerat
dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 4
(empat) Tahun.
Post a Comment