Bhabinkamtibmas Mediasi Tuduhan Ilmu Santet di Tongas Kulon
Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tiap
desa kembali teruji. Kamis, 04 Januari 2018 Bhabinkamtibmas Desa Tongaskulon
Bripka Imam Mahfud menjembatani penyelesaian masalah kasus Isu Santet yang
terjadi di Desa Tongaskulon Kec. Tongas.
Rupanya sekitar satu minggu yang lalu, Bapak dari Sdr. MM
sakit keras dimana saat bermimpi, sakit itu diakibatkan oleh Sdri. MH. Merasa
sakit hati, MM pun bercerita kepada orang lain bahwa sakit yang dialami oleh
ayahnya diakibatkan perbuatan dari MH yang sampai juga ke telinga MH.
Tak terima dituduh memiliki Ilmu Santet, MH segera melaporkan
kejadian tersebut kepada Kepala Desa untuk dimediasi. Namun upaya tersebut
gagal hingga akhirnya Bhabinkamtibmas memberikan pengertian kepada MH bahwa MM
mengaku salah karena menuduh tanpa bukti.
Dengan
disaksikan Kepada Desa serta Bhabinkamtibmas, kedua belah bersepakat untuk
tidak melanjutkan perkara tersebut serta saling memaafkan. “Kami berharap
kejadian menuduh seseorang mempunyai Ilmu Santet ini tidak terjadi di kemudian
hari karena dapat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” terang
Bripka Imam Mahfud.
Post a Comment