Jambore Karang Taruna Sasar Pemuda Kota Probolinggo Menghadapi Pemilukada 2018
Gelaran pemilukada Tahun 2018 yang sebentar
lagi akan diselenggarakan membuat Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum dan
Panwaslu bergerak cepat untuk mengadakan sosialisasi. Bertempat di Auto 2000 Kota
Probolinggo, ratusan pemuda karang taruna perwakilan dari setiap kelurahan di
Kota Probolinggo berkumpul untuk mendapatkan pembekalan dalam rangka Jambore
Karang Taruna.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres
Probolinggo Kota ini menghadirkan narasumber kredibel dari Kodim 0820
Probolinggo, KPU dan Panwaslu Kota Probolinggo. Kapolresta Probolinggo AKBP.
Alfian Nurrizal, S.H., S.IK., M.Hum., hadir sebagai penyedia materi dari jajaran Kepolisian.
Perwakilan PPK PPS se-kota Probolinggo, Ketua
PPK kec. Mayangan Bpk. Choirul Umam, ST memaparkan bahwa tanggal 27 Juni 2018 nanti
akan dilaksanakan pemilukada gubernur dan walikota. Syarat utk mencoblos adalah
berumur 17 th, dan ber E-KTP / sudah menikah.
“19 Desember 2017 adalah tahapan pemutakhiran
data dari capil, dimana akan didata semua masyarakat di Kota Probolinggo. 24
juni 2018 semua daftar pemilih harus sudah jadi, jika itu tdk ada di form
tersebut maka tidak bisa mencoblos. Nanti dari KPU juga akan ada tahapan
sosialisasi, dan kampanye, kita harus tetap
melaksanakan setiap tahapan dengan tertib”, jelasnya.
“ Menurut UU No.7 tahun 2017 disebutkan memang
TNI Polri tidak boleh mencoblos, karena semua demi kenetralitasan”, jawab
Choirul Umam tentang pertanyaan dari Yuda perwakilan dari kementerian agama mengapa
TNI dan Polri tidak boleh mengikuti Pemilu.
Pasilog Kodim 0820 Probolinggo Kapten Inf Edy Sutomo
menjelaskan bahwa dalam menghadapi Pilkada 2018 untuk KPUD Kota Probolinggo
telah melaksanakan tahapan demi tahapan yang sudah dilaksanakan salah satu
contohnya adalah melantik PPK dan PPS Kota Probolinggo. Terkait dengan Pilkada
2018 dibutuhkan kesadaran, kecerdasan dan motivasi tinggi untuk menentukan hak
pilih demi masa depan Kota Probolinggo.
Perwakilan dari Panwaslu Samsun Ninilow menyikapi
turunnya minat masyarakat untuk mencoblos. Peran rakyat adalah memastikan
terlindunginya hak politik warga masyarakat dan memastikan pemilu yang bersih
dan transparan. “Fungsi Bawaslu adalah pengawasan, pencegahan,
penindakan, memutus sengketa proses. Dampak nyata jika tidak turut serta
dalam pemilu, akan mempengaruhi demokrasi dan masa depan bangsa ,” tandasnya.
AKBP. Alfian Nurrizal, S.H., S.IK., M.Hum., berterima kasih atas semua pihak yang mendukung atas terselenggaranya Jambore Karang Taruna yang berjalan dengan baik. “ Polres ada program Jaswa (jaring aspirasi
warga), kami mengumpulkan informasi dan langsung dari masyarakat. Selain itu
juga akan buat aplikasi untuk opini positive dan negatif . Kemudian Saka Prabu
kami harapkan utk melihat, mengawasi,
disetiap pelaksanaan pemilu kedepan. Saya berharap, tidak ada lagi yang
memberikan berita berita bohong / hoax yg disebarkan melalui sosmed,” terang
alumus Akpol 2000 ini.
“ Saya berharap pemuda pemudi ini nantinya akan memilih kepala daerah yang
sesuai dengan harapan, tanpa adanya golput. Kenali calonnya, pelajari programnya
karena pilihan tersebut menentukan masa depan daerah kita di masa mendatang,”
pungkasnya.
Post a Comment