Pasutri Dibekuk Polisi Usai Nyabu
Warga Kota Probolinggo
dikagetkan dengan penangkapan seorang pengacara dan juga dosen sebuah
universitas swasta di Probolinggo bersama sang istri, Senin (30/10/2017) dini
hari. Keduanya diamankan sesaat setelah mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya.
PG (48) dan istrinya BV
(40) merupakan warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Saat ditangkap, keduanya hanya bisa pasrah dan tidak melawan, usai menghisap
sabu-sabu.
Berdasarkan keterangan
PG, yang juga mantan ketua Panwaslu, konsumsi sabu-sabu dilakukan untuk
mendapatkan vitalitas dan stamina. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat
kepada petugas kepolisian. Dimana keduanya, mengkonsumsi sabu-sabu tersebut
sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Bersama para pelaku,
diamankan sejumlah barang bukti. Berupa sebuah plastik klip berisi 0,27 gram
sabu, pipet, dua buah korek api, sedotan, dan satu korek kompor mini. “Ya,
keduanya sudah kami periksa, dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolresta
Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, di halaman Mapolresta.
Hingga kini, polisi
masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Terutama dari mana keduanya
mendapatkan barang haram tersebut. Dengan harapan, bisa memberantas jaringan
pemasok narkoba ke wilayah Kota Probolinggo. “Itu masih kami selidiki, dalam
tahap pengembangan,” pungkas Kapolresta.
Post a Comment