Header Ads

Awasi Dana Desa, Polresta Bentuk Satgas Pencegahan dan Pengawasan

Menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa, Polres Probolinggo Kota melakukan Sosialisasi Peranan Satgas Anggaran Dana Desa yang melibatkan jajaran Polres Kota bersama Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Deda (PMD), Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Camat dan Kepala Desa di ruang rupatama Polres Probolinggo Kota, Kamis (26/10/2017).
 
Dengan adanya MoU itu, sebagai pemegang wilayah keamanan, maka pihak Polres Probolinggo Kota mengambil langkah ini sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa. “MoU ini kita lakukan agar kita sama sama mengawal serapan dana desa yang terserap. Dengan Polisi dilibatkan dalam pengawalan agar dana desa tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan,” jelas AKBP Alvian Nurrizal.
 
Kapolres juga mengatakan, bahwa kerja sama ini agar dana desa tidak diselewengkan. “Yang terpenting dana desa tersebut jelas kegunaannya, karena ini termasuk anggaran negara yang harus dikawal penggunaannya,” tambahnya.
 
Secara teknis, menurut Alfian juga menjelaskan, aparat akan mendampingi Kepala Desa. Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa. Tetapi untuk pengawasan yang dilakukan polisi tidak pada semua aspek. Misalnya, hanya sebatas pengawasan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa. “Polisi hanya mendampingi bukan tugas yang ikut audit, kami lakukan pengawasan fisik. Hanya sebatas Mendampingi Kepala Desa yang punya program,” papar Alumni Akpol 2000 ini.
 
Untuk pengawasan tersebut pihak kepolisian melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawasan. Bripka Eko Arisandi, Bhabinkamtibmas Desa Pesisir Kec. Sumberasih menjelaskan, dengan adanya tambahan tugas pendampingan ini diharapkan hubungan pengawasan terhadap masyarakat tidak tersekat.
 
 “Saya berharap dengan adanya tambahan tugas pendampingan ini akan menambah hubungan baik antara pihak babinkamtibmas dengan masyarakat. Bukan malah menjadi sekat antara masyarakat dan pihak Kepolisian,” jelasnya.
 
Selain itu dalam acara tersebut, Taufik Alami, Camat Wonomerto memaparkan, dengan adanya Bhabinkamtibmas ini bisa mempermudah Camat untuk memantau serapan dana desa. “Kami para camat lebih terbantu dengan terlibatnya babinkamtibmas dalam hal pengecekan penyaluran dana desa yang di gunakan,” ungkapnya.
 
Untuk memberikan keterlibatkan masyarakat, direncanakan akan dilombakan produk unggulan desa dengan tema DD award. “Untuk memberikan motifasi kepada desa desa kami akan megadakan lomba dengan tema DD Award supaya ada motifasi kepada setiap desa,” ungkap Kepala Dinas PMD Heti Sulistianto.
 

Tanto Walono, Inspektur Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa kegiatan ini jelas dan modal besar, makanya dengan adanya MoU ini agar semua dana desa yang akan diserap nanti bisa di salurkan dengan semestinya. “Dengan adanya MoU dengan Pihak Polresta Ini menegaskan bahwa Kepala Desa, laksanakan dan jangan ragu selama hal tersebut jelas. Makanya kita melakukan pendampingan Melibatkan pihak kepolisian agar ranah hukumnya jelas.” tegasnya.

No comments