Awasi Dana Desa, Polresta Bentuk Satgas Pencegahan dan Pengawasan
Menindaklanjuti
Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia terkait Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa, Polres
Probolinggo Kota melakukan Sosialisasi Peranan Satgas Anggaran Dana Desa yang
melibatkan jajaran Polres Kota bersama Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat
Deda (PMD), Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Camat dan Kepala Desa di ruang
rupatama Polres Probolinggo Kota, Kamis (26/10/2017).
Dengan
adanya MoU itu, sebagai pemegang wilayah keamanan, maka pihak Polres
Probolinggo Kota mengambil langkah ini sebagai upaya preventif penyelewengan
dana desa. “MoU ini kita lakukan agar kita sama sama mengawal serapan dana desa
yang terserap. Dengan Polisi dilibatkan dalam pengawalan agar dana desa tepat
sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan,” jelas AKBP
Alvian Nurrizal.
Kapolres
juga mengatakan, bahwa kerja sama ini agar dana desa tidak diselewengkan. “Yang
terpenting dana desa tersebut jelas kegunaannya, karena ini termasuk anggaran
negara yang harus dikawal penggunaannya,” tambahnya.
Secara
teknis, menurut Alfian juga menjelaskan, aparat akan mendampingi Kepala Desa.
Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa. Tetapi untuk pengawasan
yang dilakukan polisi tidak pada semua aspek. Misalnya, hanya sebatas
pengawasan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa. “Polisi hanya
mendampingi bukan tugas yang ikut audit, kami lakukan pengawasan fisik. Hanya
sebatas Mendampingi Kepala Desa yang punya program,” papar Alumni Akpol 2000
ini.
Untuk
pengawasan tersebut pihak kepolisian melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan
dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawasan. Bripka Eko
Arisandi, Bhabinkamtibmas Desa Pesisir Kec. Sumberasih menjelaskan, dengan
adanya tambahan tugas pendampingan ini diharapkan hubungan pengawasan terhadap
masyarakat tidak tersekat.
“Saya berharap dengan adanya tambahan tugas
pendampingan ini akan menambah hubungan baik antara pihak babinkamtibmas dengan
masyarakat. Bukan malah menjadi sekat antara masyarakat dan pihak Kepolisian,” jelasnya.
Selain
itu dalam acara tersebut, Taufik Alami, Camat Wonomerto memaparkan, dengan
adanya Bhabinkamtibmas ini bisa mempermudah Camat untuk memantau serapan dana
desa. “Kami para camat lebih terbantu dengan terlibatnya babinkamtibmas dalam
hal pengecekan penyaluran dana desa yang di gunakan,” ungkapnya.
Untuk
memberikan keterlibatkan masyarakat, direncanakan akan dilombakan produk
unggulan desa dengan tema DD award. “Untuk memberikan motifasi kepada desa desa
kami akan megadakan lomba dengan tema DD Award supaya ada motifasi kepada
setiap desa,” ungkap Kepala Dinas PMD Heti Sulistianto.
Tanto
Walono, Inspektur Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa kegiatan
ini jelas dan modal besar, makanya dengan adanya MoU ini agar semua dana desa
yang akan diserap nanti bisa di salurkan dengan semestinya. “Dengan adanya MoU
dengan Pihak Polresta Ini menegaskan bahwa Kepala Desa, laksanakan dan jangan
ragu selama hal tersebut jelas. Makanya kita melakukan pendampingan Melibatkan
pihak kepolisian agar ranah hukumnya jelas.” tegasnya.
Post a Comment