Berusaha Kabur, DPO Pencurian Hewan Didor Polisi
Berakhir
sudah pelarian NW, warga Desa Sumberejo Kec. Tongas Probolinggo. DPO pencurian
hewan ini ditembak kakinya saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas
Polresta Probolinggo.
Diketahui
bahwa pada bulan Agustus 2016, NW beserta 4 (empat) temannya yaitu SM, HB,BD
dan MD melakukan pencurian sapi milik Sdr. Aziz, warga Pohsangit Tengah Kec.
Wonomerto. SM dan HB sudah tertangkap terlebih dahulu oleh petugas, sedangkan
ketiga pelaku lainnya melarikan diri.
Senin,
18 September 2017 sekitar pukul 18.30 Wib pelaku diketahui mendatangi sebuah
hajatan di Desa Klampok Kec. Tongas. Tak ingin buruannya lepas, petugas
langsung mengawasi gerak gerik tersangka dan ketika tersangka hendak pulang
langsung dilakukan penangkapan.
Mengetahui
dirinya hendak ditangkap petugas, NW langsung kabur melarikan diri dan oleh
petugas diberikan tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan,
petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya sampai akhirnya
tersangka menyerah dan langsung digelandang ke RSUD Dr. Moch Saleh Kota
Probolinggo untuk mendapatkan perawatan medis.
Ditemui
di Rumah sakit, Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, S.H., S.IK., M.Hum.
menjelaskan bahwa Tersangka dikenal sangat licin dan sulit untuk ditangkap. “Beruntung,
berkat kesigapan personil Polresta Probolinggo bersama anggota Polsek
Wonomerto, tersangka dapat dilakukan penangkapan. Selanjutnya akan dilakukan
pengembangan dimana saja tersangka melakukan pencurian hewan tersebut”, jelas
Pamen dengan dua melati di pundaknya tersebut.
“Terhadap
tersangka, kita jerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman
maksimal 7 (tujuh) tahun penjara”, tambahnya.
Post a Comment