Antisipasi Lahgun Narkoba dan Hate Speech Pada Pelajar, Polresta Probolinggo Teken MOU
Kamis
tanggal 14 September 2017 mulai pukul 09.30 s/d 12.15 Wib, di Ruang Rupatama
Polres Probolinggo Kota dilaksanakan
Sosialisasi hukum dan kerjasama dalam rangka antisipasi kenakalan pelajar,
penyalahgunaan narkoba dan Hate Speech (ujaran kebencian) pada pelajar di
wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Selain
Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, S.H., S.IK., M.Hum., kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kepala Dispobpar Kota Probolinggo Drs. Moch. Maskur M.Pd
dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Probolinggo Dra. SRI
YULIASIH,MM serta sekitar 80 (Delapan) puluh guru BK / Kesiswaan yang mewakili
sekolah SMP maupun SMA sederajat sewilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Polres Probolinggo Kota dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Probolinggo dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo berisi tentang Antisipasi Kenakalan Remaja penyalahgunaan narkoba dan Hate Speech (ujaran kebencian) pada pelajar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Turut membubuhkan tanda tangan dalam MOU tersebut perwakilan sekolah yang hadir.
Kapolres
menjelaskan bahwa utamanya pelanggaran narkoba sekarang sangat marak dan miris yang
mana pelakunya banyak dari pelajar. Riset kepada para tahanan Polres
Probolinggo Kota yang berjumlah 44 orang, dimana tersangkut kasus narkoba
sebanyak 33 orang yang notabene generasi muda. Oleh karena itu kami mengajak
para guru sekalian untuk mengantisipasinya mengingat Narkoba sangat berbahaya
bagi generasi muda saat ini.
“Kilas
balik pengalaman masa muda kami tentang pentingnya pendidikan dengan cara
mendidik yang penuh kekerasan tidak dapat menjamin bahwa anak didik kita dapat
berubah karakternya. Mari kita berikan motifasi kepada anak didik kita untuk
meminimalisir tindak pidana utamanya Narkoba, ujaran kebencian dan kenakalan
remaja. Saya berharap anak sekolah di Wilayah Kota maupun Kabupaten tidak
tersangkut permasalahan ITE maupun Narkoba”, ujar Kapolres.
Kepala Cabang
Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa pembentukan
karakter bukan hanya melalui pendidikan saja namun melalui kebiasaan , oleh
karena itu para guru didik diharap lebih membiasakan kedisiplinan di lingkup
sekolahan dan tak kalah pentingnya pembiasaan kedisiplinan harus dilakukan di
lingkungan rumah yang dilakukan oleh orang tua.
“Melalui
Reward and Punishment dan keteladanan kepada para siswa itu sangat efektif
untuk membentuk karakter siswa. Pendidikan bukan hanya dilakukan di sekolah
namun peran orang tua di rumah juga sangat mempengaruhi Karakter siswa. Harapan
kami pihak Kepolisian menjadi Irup di sekolah-sekolah setiap hari Senin karena
dengan kegiatan tersebut sangat efektif untuk merubah karakter siswa kami”,
jelasnya.
Usai
pemberian materi dari Kasat Binmas AKP Suharsono, Kasat Narkoba AKP Dodik
Wibowo dan Kasat Reskrim AKP Pujiono, banyak guru yang bertanya tentang solusi
kenakalan pelajarnya seperti Bpk. WAHYUDI dari Mts Alfalah Sumberwetan. “Bagaimana
jika anak didik kita ketahuan menggunakan narkoba dan begitu juga orang tuanya,
namun orang tua menginginkan anaknya tetap sekolah ?”
“Ke depan
kita akan memanfaatkan sidik jari pada klinik pendidikan yang fungsinya adalah
untuk mengontrol tingkah laku anak didik kita, yang insyaallah akan kami
launcing pada waktu dekat ini,” jawab Drs. Moch. Maskur M.Pd.
“ Kami
dari Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan saja namun kami juga melakukan
pencegahan dan juga melakukan pembinaan
melalui rehabilitasi. Pada dasarnya kami sebagai pelindung, pengayom dan
pelayan masyarakat, jangan kami dihadapkan pada tindakan represif saja namun
kami juga siap jika kami akan melakukan pembinaaan preemtif dan preventif”
tegas Kapolres.
Post a Comment