Tolak Radikalisme dan Intoleransi, Remaja Masjid Nyatakan Ikrar
Paham radikalisme yang menyebar akhir-akhir ini membuat resah para
remaja masjid di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Mereka khawatir apabila
semakin berkembang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
Polresta Probolinggo yang memahami keresahan remaja ini, mendatangi
mereka dan berdiskusi tentang jalan yang akan mereka tempuh agar radikalisme
dapat dienyahkan dari bumi pertiwi.
Bak gayung bersambut, perwakilan dari remaja masjid yang berjumlah
3500 orang yang berada di 8 kecamatan baik di wilayah Kota Probolinggo maupun
di Kabupaten Probolinggo yang berada di wilayah hukum Polresta Probolinggo berbondong-bondong
mendatangi Polresta Probolinggo untuk menyatakan ikrar (01/06).
Kegiatan yang juga berlangsung bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila
ini dinilai tepat karena memberikan semangat dan edukasi baru kepada remaja
yang sangat rentan akan pengaruh dan doktrin dari luar.
Kapolresta Probolinggo AKBP
Alfian Nurrizal, SH. S.IK. M.Hum. hadir bersama-sama dengan Ketua MUI KH
Nizar Irsyad, Ketua FKUB Dr. Abdul Halim, Ketua PCNU H. Muhammad dan Ketua PD
Muhammadiyah Kota Probolinggo Drs. Masfuk serta Kepala Kemenag Drs. Mufi Imron R, M.Ei.
Adapun isi dari ikrar tersebut adalah :
KAMI REMAJA MASJID SE-WILAYAH HUKUM POLRES PROBOLINGGO KOTA
BERIKRAR :
1. BERPEGANG
TEGUH PADA NILAI-NILAI ISLAM RAHMATAN LIL’ ALAMIN YANG MEMBAWA RAHMAT DAN
KESEJAHTERAAN BAGI SELURUH ALAM SEMESTA.
2. BERTANAH
AIR SATU TANAH AIR INDONESIA, BERIDEOLOGI NEGARA SATU IDEOLOGI PANCASILA,
BERKONSTITUSI SATU UNDANG UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945,
BERKEBUDAYAAN SATU KEBUDAYAAN BHINEKA TUNGGAL IKA.
3. SELALU
BERSEDIA DAN SIAP SIAGA, MENYERAHKAN JIWA DAN RAGA, MEMBELA TANAH AIR DAN
BANGSA INDONESIA, MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL SERTA
MEWUJUDKAN PERDAMAIAN ABADI.
4. BERPERAN
AKTIF MEMAKMURKAN MASJID MELALUI DAKWAH KEAGAMAAN DAN KENEGARAAN SECARA
SINERGIS DAN HARMONIS.
5. MENJAGA
DAN MEMLIHARA SEMANGAT TOLERANSI DEMI KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA.
6. MENOLAK
SEGALA BENTUK AKSI KEKERASAN, EKSTRIMISME, INTOLERANSI DAN TERORISME DI NKRI
SERTA SIAP MENINGKATKAN KEWASPADAAN MASYARAKAT TERHADAP UPAYA DAN USAHA
PEMBENTUKAN FAHAM RADIKALISME.
Kapolresta Probolinggo sangat mengapresiasi atas sikap dari remaja
masjid ini yang selaras dengan Pancasila sebagai dasar negara. “Kegiatan ini
sangat positif sekali, yang mana remaja masjid berjumlah ribuan ini memiliki
sikap dan tekad untuk bersama-sama Kepolisian memerangi radikalisme, serta berpegang
teguh pada nilai-nilai islam rahmatan lil’ alamin yang membawa rahmat dan
kesejahteraan bagi seluruh alam semesta,” jelasnya.
Post a Comment