Header Ads

Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Madu memang menyehatkan asalkan milik sendiri. Tapi kalau madu milik orang lain yang sengaja dicuri, akan menyakitkan karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi. SE dan HE ditangkap Polisi saat ketahuan nekad mencuri madu milik Abdul Wahed (17/06).

 
Anggota Buser Polresta Probolinggo yang tiap malam melaksanakan Kring serse /  penyanggongan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian sarang tawon dari Desa Pamatan Kec. Tongas. Berangkat dari informasi tersebut Petugas menyanggong di Desa Lawean Kec. Sumberasih dan mencurigai adanya mobil pick up hitam yang melintas. Saat dikejar dan diberhentikan, diketahui Mobil tersebut mengangkut 35 Kotak kadang madu.

 
Bersama warga sekitar, Petugas berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. Tersangka tidak bisa mengelak saat tertangkap tangan mengangkut barang hasil curiannya. “Uang hasil penjualannya madu saya gunakan untuk lebaran pak,” aku SE.

 
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, S.H., S.IK, M.Hum. di hadapan media menjelaskan bahwa Bisnis Madu ini sangat menjanjikan. “Tersangka mengaku menjual Madu per kandang dengan harga 1juta Rupiah. Kalau dikalikan, sekali mencuri tersangka bisa dapat 35 Juta rupiah,” jelas Alumni Akpol 2000 ini.

 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 , ayat 2 KUHPidana tentang pencurian. Untuk satu pelaku yang kabur, sedang kami lakukan pengejaran,” tegasnya.

No comments