"Aksi Cabut Seribu Paku" oleh Polisi dan Santri
Hari
Lingkungan Hidup yang jatuh setiap tanggal 05 Juni, diperingati dengan “aksi
cabut seribu paku di pohon” yang diprakarsai oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, SH. S.IK. M.Hum. dengan
Ulama. Melibatkan KH Safruddin dan KH. Mahfud Zahal dari Ponpes AN-NUR Kel. Sumbertaman beserta 50 santrinya, aksi cabut seribu paku dilaksanakan di perempatan Brak. Daerah tersebut memang strategis untuk dipasang alat peraga karena memang terletak di pusat kota.
“Kami berharap para pemasang iklan tidak memaku bahan promosinya secara sembarangan di pohon. Pohon-pohon ini, akan berfungsi dengan baik jika kita berlakukan dengan baik pula. Jadi sebaiknya tidak memaku iklan di pohon, sehingga kota ini menjadi lebih bersih dan indah,” ujar Sony Abdullah, salah santri.
Dengan dibantu dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkot
Probolinggo, aksi tersebut dilakukan dibagi beberapa kelompok agar lebih
efektif. Setiap pohon diamati, dan bilamana ditemukan paku, Kapolresta beserta
ulama dan santri segera mencabut paku sampai benar-benar bersih dari paku yang
mengganggu.
Tujuan
gerakan ini untuk mengajak masyarakat agar belajar melestarikan tanaman dan
lingkungan. Diharapkan, masyarakat tidak lagi sembarangan memasang beragam
spanduk dan papan menggunakan paku di batang pohon yang sebetulnya dapat
merusak pertumbuhan pohon.“Agar pohon tidak menjadi tempat untuk pasang iklan.
Karena tindakan itu sebenarnya mencederai pohon itu sendiri,” ujar Kapolresta.
Penggunaan
paku, sekrup atau baut dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada pohon. Pohon yang dipaku mengakibatkan kambium dalam tubuhnya rusak, akibatnya pohon menjadi rentan terhadap penyakit serta merusak kulit kayu dan struktur pohon. "Jangka panjangnya, pohon yang seharusnya berusia lama akan cepat mati dan tumbang. Tentunya ini berbahaya sekali bagi masyarakat selaku pengguna jalan" jelasnya.
Post a Comment