Pasok Narkoba di Dalam Lapas, Dua Pemuda Tanggung Ditangkap Petugas
Peredaran Narkoba di Lapas berhasil diungkap setelah petugas berhasil
menangkap dua pemuda tanggung R dan F, warga Jalan Kartini, Kota Probolinggo
Jawa Timur, Kamis (18/5).
Dua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, sebelumnya
ditangkap Sipir Lapas Kelas 2 B Kota Probolinggo dan akhirnya dikembangkan oleh
jajaran Satnakorba. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu-sabu seberat
2 gram. Diduga kuat, tersangka merupakan pemasok narkoba ke dalam lapas.
Dari keterangan kedua tersangka, selama ini mendapatkan sabu-sabu dari
bandar besar asal Surabaya, dan selanjutnya diselundupkan ke lapas dengan
berpura-pura sebagai pengunjung. Tertangkapnya tersangka sendiri sebenarnya
sudah dalam incaran polisi dan sipir penjara, bahwa selama ini lapas masih
belum bersih dari Narkoba. Hingga, akhirnya berhasil ditangkap petugas.
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, SH, S.IK, M.Hum menerangkan sabu tersebut disembunyikan di balik celana dalam tersangka R,
dengan modus mengunjungi adiknya yang menjadi narapidana di lapas tersebut.
Dalam pengembangannya polisi juga berhasil mengamankan bong (alat hisap) dan
motor tersangka.
“Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2
gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di celana dalam tersangka, keduanya
kami jerat dengan Pasal 114 (ayat 1) dan Pasal 112 (ayat 1) UU 35 tahun 2009
dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal empat tahun ” terang Kapolres,
kepada wartawan.
Post a Comment