Menjelang Ramadhan, Kapolres Adakan Silaturahmi dan Forum Diskusi
Menjelang Bulan Ramadhan 1438 H, Polresta Probolinggo
mengadakan silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha
(Perhotelan, Hiburan, Rumah makan) dan distributor (24/05/2017). Adapun tampak
undangan yang hadir dari Forkominda antara lain Asisten Ahli dari Pemkot
Probolinggo, Kasdim 0830 Probolinggo, Kajari Kota Probolinggo dan Wakil Ketua
DPRD Kota Probolinggo.
Kegiatan tersebut rupanya merupakan ajang diskusi
dan mencari masukan dari Pemerintahan dengan Tokoh Agama, Masyarakat maupun
pengusaha. Banyak masukan yang muncul dari diskusi tersebut. Salah satu contoh yaitu selama bulan Ramadhan, usaha hiburan malam akan tutup untuk menghormati datangnya bulan suci tersebut.
Ketua MUI KH Nizar mengatakan bahwa selama Bulan Ramadhan, dihimbau agar kegiatan Tadarus yang menggunakan TOA di masjid maupun Musholla dibatasai sampai dengan jam 22.00 Wib. Untuk selanjutnya, penggunaan TOA hanya terdengar di areal masjid / musholla. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang tinggal di sekitar tidak terganggu dan bisa beristirahat dengan tenang. Selain itu juga untuk menjaga kekhusyu'an menjalankan ibadah puasa.
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, SH. S.IK. M.Hum. menegaskan dengan adanya PERDA Nomor 9 Tahun 2015 agar pelaku usaha hiburan,
Perhotelan maupun Restoran agar mematuhi dan menghormati bulan suci Ramadhan
1438 H. "Diharapkan ormas/ LSM tidak melakukan sweeping ke tempat hiburan, Hotel, Restoran maupun
tempat lainnya yang menganggu kekhidmatan bulan suci ramadhan. Apabila menjumpai
hal tersebut, agar melaporkan kepada aparat terkait / POLRI," tegasnya.
Acara tersebut diakhiri dengan Deklarasi bersama yang ditandatangi oleh Kapolresta bersama Forkominda serta perwakilan Pengusaha Perhotelan, Hiburan malam serta distributor.
Post a Comment