Header Ads

Live Dialog Pro TV Hadirkan Kapolres dan Kapolresta Probolinggo

Dialog interaktif menjelang bulan Puasa 1438 H dilaksanakan oleh Probolinggo TV. TV Lokal dengan semboyan “lokal pasti beda” ini menghadirkan dua narasumber sekaligus yaitu Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, SH. S.IK. M.Hum. dan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Dua pimpinan Kepolisian di wilayah Kota dan kabupaten Probolinggo ini hadir untuk berdialog secara langsung dengan warga melalui Pro TV kaitannya membahas permasalahan dan tindakan kepolisian menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1438 H / 2017 M.

Dengan dipandu pembawa acara yaitu Solihin dan Amel, dialog berlangsung hangat. Sesekali kedua Kapolres ini saling mengisi dan menimpali pernyataan kaitannya dengan Satgas Pangan serta Pengamanan yang dilakukan oleh Kepolisian.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kaitannya dengan penangkapan produksi Tahu yang ternyata mengandung formalin. “Tentunya ini sangat meresahkan warga apalagi dengan datangnya bulan puasa. Dihimbau kepada warga untuk berhati – hati membeli bahan pangan. Diharapkan bila masyarakat mengetahui penjualan bahan pokok yang mencurigakan, agar melapor ke Petugas Kepolisian. Baik itu di Kota maupun Kabupaten. Bisa dipastikan, kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan AKBP Arman, Kapolresta Probolinggo juga menjelaskan bahwa Polres Probolinggo Kota juga berhasil menangkap pengoplos beras. “Kami juga mengamankan pengoplos beras yang mana kualitas berasnya menjadi berbeda sehingga menimbulkan kerugian pada masyarakat yang membeli, saat ini untuk pelaku masih diperiksa oleh penyidik kami,” ungkapnya.

Memasuki sesi tanya jawab, banyak masyarakat yang antusias dengan menelepon ke Hotline Pro TV. Seperti Bapak Romli yang beralamat di Paiton kaitannya dengan penjualan tahu berformalin, maupun Bapak Aziz dari Tongas yang bertanya maraknya penggunaan mercon atau kembang api.


Kapolresta menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan ulama terkait kondusifitas selama bulan Ramadhan termasuk kembang api. “Bahwa penggunaan kembang api diperbolehkan selama mercon tersebut terdaftar dan memiliki ijin resmi. Sedangkan mercon Dor (menggunakan bahan peledak yang meletus di tanah tanpa kembang api) itu dilarang karena berbahaya” tegas AKBP Alfian.

No comments