Live Dialog Pro TV Hadirkan Kapolres dan Kapolresta Probolinggo
Dialog
interaktif menjelang bulan Puasa 1438 H dilaksanakan oleh Probolinggo TV. TV Lokal
dengan semboyan “lokal pasti beda” ini menghadirkan dua narasumber sekaligus
yaitu Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, SH. S.IK. M.Hum. dan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Dua
pimpinan Kepolisian di wilayah Kota dan kabupaten Probolinggo ini hadir untuk
berdialog secara langsung dengan warga melalui Pro TV kaitannya membahas
permasalahan dan tindakan kepolisian menjelang datangnya bulan suci Ramadhan
1438 H / 2017 M.
Dengan
dipandu pembawa acara yaitu Solihin dan Amel, dialog berlangsung hangat.
Sesekali kedua Kapolres ini saling mengisi dan menimpali pernyataan kaitannya
dengan Satgas Pangan serta Pengamanan yang dilakukan oleh Kepolisian.
Kapolres
Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kaitannya dengan
penangkapan produksi Tahu yang ternyata mengandung formalin. “Tentunya ini
sangat meresahkan warga apalagi dengan datangnya bulan puasa. Dihimbau kepada
warga untuk berhati – hati membeli bahan pangan. Diharapkan bila masyarakat
mengetahui penjualan bahan pokok yang mencurigakan, agar melapor ke Petugas
Kepolisian. Baik itu di Kota maupun Kabupaten. Bisa dipastikan, kami akan
segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Senada
dengan pernyataan AKBP Arman, Kapolresta Probolinggo juga menjelaskan bahwa Polres
Probolinggo Kota juga berhasil menangkap pengoplos beras. “Kami juga
mengamankan pengoplos beras yang mana kualitas berasnya menjadi berbeda
sehingga menimbulkan kerugian pada masyarakat yang membeli, saat ini untuk pelaku
masih diperiksa oleh penyidik kami,” ungkapnya.
Memasuki
sesi tanya jawab, banyak masyarakat yang antusias dengan menelepon ke Hotline
Pro TV. Seperti Bapak Romli yang beralamat di Paiton kaitannya dengan penjualan
tahu berformalin, maupun Bapak Aziz dari Tongas yang bertanya maraknya penggunaan
mercon atau kembang api.
Kapolresta menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan ulama terkait kondusifitas selama bulan Ramadhan termasuk kembang api. “Bahwa
penggunaan kembang api diperbolehkan selama mercon tersebut terdaftar dan
memiliki ijin resmi. Sedangkan mercon Dor (menggunakan bahan peledak yang meletus di tanah tanpa kembang
api) itu dilarang karena berbahaya” tegas AKBP Alfian.
Post a Comment