Header Ads

Cangkrukan, Kapolres Jadi Narasumber Tangkal Hoax

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, S.H., S.IK., M.Hum. hadir dalam kegiatan cangkrungan bersama Walikota Probolinggo di halaman Pemkot Probolinggo didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim (06-05-17). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan siswa murid SMA / sederajat. Kegiatan yang kali ini mengambil tema “Sosialisasi Internet Sehat, Tangkal Hoax dengan Menjadi Penulis Hebat di Internet”.

 
Kapolres yang juga menjadi narasumber, menjelaskan kepada peserta cangkrukan agar berhati-hati untuk mengupload segala sesuatu baik itu foto, video maupun tulisan karena bila konten tersebut bersifat negatif akan membawa dampak hukum terhadap pengupload itu sendiri. Kapolres juga menghimbau kepada pelajar untuk menggunakan internet dengan baik dan positif.

“Jangan mudah untuk share sesuatu di medsos sebelum memahami isinya. Jangan sampai adik – adik justru berperilaku buruk dengan menshare berita Hoax kepada orang lain. Pastikan berita yang dishare dari sumber yang kredibel dan dipercaya”. jelasnya.

 
Selain itu Kapolres juga menjelaskan kepada pelajar bahwa penyebar berita Hoax juga diancam dengan ancaman pidana. “pelaku penyebar Hoax terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp.1 Miliar", tegasnya.

No comments