Cangkrukan, Kapolres Jadi Narasumber Tangkal Hoax
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, S.H.,
S.IK., M.Hum. hadir dalam kegiatan cangkrungan bersama Walikota Probolinggo di
halaman Pemkot Probolinggo didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim (06-05-17). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan
siswa murid SMA / sederajat. Kegiatan yang kali ini mengambil tema “Sosialisasi
Internet Sehat, Tangkal Hoax dengan Menjadi Penulis Hebat di Internet”.
Kapolres yang juga menjadi narasumber, menjelaskan
kepada peserta cangkrukan agar berhati-hati untuk mengupload segala sesuatu baik
itu foto, video maupun tulisan karena bila konten tersebut bersifat negatif
akan membawa dampak hukum terhadap pengupload itu sendiri. Kapolres juga menghimbau
kepada pelajar untuk menggunakan internet dengan baik dan positif.
“Jangan mudah untuk share sesuatu di medsos sebelum
memahami isinya. Jangan sampai adik – adik justru berperilaku buruk dengan
menshare berita Hoax kepada orang lain. Pastikan berita yang dishare dari
sumber yang kredibel dan dipercaya”. jelasnya.
Selain itu Kapolres juga menjelaskan kepada pelajar
bahwa penyebar berita Hoax juga diancam dengan ancaman pidana. “pelaku penyebar Hoax terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp.1 Miliar", tegasnya.
Post a Comment