Header Ads

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Pada Samsat Probolinggo

Sebagai institusi yang berhubungan dengan masyarakat, Kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Probolinggo Probolinggo merasa perlu melakukan perbaikan internal melalui penerapan sistem mutu layanan yang diakui secara internasional. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 yang menitikberatkan pada empat hal, yaitu komitmen dari masing-masing pimpinan instansi yang ada di wilayah Samsat Probolinggo, manajemen sumber daya manusia (SDM) ataupun peralatan adanya realisasi jasa pelayanan dengan diterbitkannya prosedur pada masing-masing bagian dan dilakukan proses pengukuran.

Selanjutnya analisa dan penyempurnaan terhadap seluruh jasa pelayanan.“ Kami memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada wajib pajak (WP) sesuai standar ISO 9001:2008,”kata Kepala Kepolisian Resort Probolinggo Kota AKBP Hando Wibowo, S.IK., M.Si,hari ini (03/04/17).

Kapolres mencontohkan, waktu yang dibutuhkan untuk pembayaran pajak tahunan adalah 15 menit, ganti STNK 30 menit serta bea balik nama cukup 30 menit saja. “Ini banyak diacungi jempol oleh wajib pajak yang merasa puas dengan kecepatan pelayanan kami. Kami pun ingin mempertahankan kualitas tersebut. Bahkan menjadikan lebih baik dari yang sudah kami dapat sekarang. Sesuai janji kami kepuasan masyarakat adalah citra pelayanan kami,”ujar Endang.

Baginya, kepuasan wajib pajak merupakan yang utama. “Ini merupakan kebanggaan bagi kami. Diharapkan dengan cepatnya pelayanan mampu mendorong keinginan wajib pajak untuk mengurus sendiri segala bentuk pelayanan. Karena, kami memberikan kemudahan dan kecepatan. Kami sangat memahami waktu para wajib pajak sangat berharga karena mereka juga memiliki kesibukan masing-masing.Untuk itu kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat,”paparnya.

Untuk memenuhi harapan masyarakat,Samsat Probolinggo senantiasa berupaya melakukan peningkatan dan perbaikan sistem pelayanan, dengan memberikan pelayanan yang lebih baik melalui penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001: 2008.Penerapan ISO 9001:2008 membawa konsekuensi pada seluruh proses yang ada di lingkup Samsat Probolinggo. Artinya, prosesnya harus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

 “Secara garis besar, prosedur yang telah ditetapkan terbagi tiga yaitu prosedur sistem, prosedur operasional, dan instruksi kerja,” tukasnya. Melalui sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, Samsat Probolinggo dituntut selalu memperbaiki kinerja mutu layanan secara berkesinambungan. Penerapannya akan berhasil bila diterapkan berdasarkan mekanisme pada setiap proses yang ada di Samsat Probolinggo.

Pihaknya juga menerapkan sistem keamanan dan pengawasan internal. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan petugas dalam melayani masyarakat agar terhindar dari komplain.“Pengawasan internal juga dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi anggota dalam melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.



No comments