Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Pada Samsat Probolinggo
Sebagai institusi yang berhubungan
dengan masyarakat, Kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Probolinggo Probolinggo
merasa perlu melakukan perbaikan internal melalui penerapan sistem mutu layanan
yang diakui secara internasional. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menerapkan
sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 yang menitikberatkan pada empat hal, yaitu
komitmen dari masing-masing pimpinan instansi yang ada di wilayah Samsat
Probolinggo, manajemen sumber daya manusia (SDM) ataupun peralatan adanya
realisasi jasa pelayanan dengan diterbitkannya prosedur pada masing-masing
bagian dan dilakukan proses pengukuran.
Selanjutnya analisa dan penyempurnaan terhadap seluruh jasa
pelayanan.“ Kami memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada wajib pajak (WP) sesuai
standar ISO 9001:2008,”kata Kepala Kepolisian Resort Probolinggo Kota AKBP
Hando Wibowo, S.IK., M.Si,hari ini (03/04/17).
Kapolres mencontohkan, waktu yang dibutuhkan untuk pembayaran
pajak tahunan adalah 15 menit, ganti STNK 30 menit serta bea balik nama cukup
30 menit saja. “Ini banyak diacungi jempol oleh wajib pajak yang merasa puas
dengan kecepatan pelayanan kami. Kami pun ingin mempertahankan kualitas
tersebut. Bahkan menjadikan lebih baik dari yang sudah kami dapat sekarang.
Sesuai janji kami kepuasan masyarakat adalah citra pelayanan kami,”ujar Endang.
Baginya, kepuasan wajib pajak merupakan yang utama. “Ini
merupakan kebanggaan bagi kami. Diharapkan dengan cepatnya pelayanan mampu
mendorong keinginan wajib pajak untuk mengurus sendiri segala bentuk pelayanan.
Karena, kami memberikan kemudahan dan kecepatan. Kami sangat memahami waktu
para wajib pajak sangat berharga karena mereka juga memiliki kesibukan
masing-masing.Untuk itu kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan
cepat,”paparnya.
Untuk memenuhi harapan masyarakat,Samsat Probolinggo
senantiasa berupaya melakukan peningkatan dan perbaikan sistem pelayanan,
dengan memberikan pelayanan yang lebih baik melalui penerapan sistem manajemen
mutu ISO 9001: 2008.Penerapan ISO 9001:2008 membawa konsekuensi pada seluruh proses
yang ada di lingkup Samsat Probolinggo. Artinya, prosesnya harus berjalan
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Secara garis besar, prosedur yang telah ditetapkan
terbagi tiga yaitu prosedur sistem, prosedur operasional, dan instruksi kerja,”
tukasnya. Melalui sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, Samsat Probolinggo
dituntut selalu memperbaiki kinerja mutu layanan secara berkesinambungan.
Penerapannya akan berhasil bila diterapkan berdasarkan mekanisme pada setiap
proses yang ada di Samsat Probolinggo.
Pihaknya juga menerapkan sistem keamanan dan pengawasan
internal. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan petugas dalam
melayani masyarakat agar terhindar dari komplain.“Pengawasan internal juga
dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi anggota dalam melayani masyarakat
dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.
Post a Comment