Header Ads

Komplotan Begal Ditangkap, Satu Didor Polisi

Komplotan pelaku kejahatan begal di Kota Probolinggo akhirnya terungkap satu persatu. Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 2 (dua) pelaku begal, salah satunya terpaksa dilumpuhkan kakinya karena melawan petugas. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Hando Wibowo, S.IK., M.Si menjelaskan kepada awak media bahwa perbuatan begal yang sangat meresahkan masyarakat ini menjadi atensi jajaran Kepolisian.

 
Unit Reskrim Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap SLD (25) tahun dan KLP (27) Tahun yang beralamat Desa Tigasan Kulon Kec. Leces Kab. Probolinggo. Kedua orang ini adalah pelaku begal di Jalan Ir. Sutami Kel. Kedunggaleng Kec. Wonoasih Kota Probolinggo. Pelaku merampas sepeda motor milik korban Sdri. Mariatul Yusro. Saat beraksi Pelaku menggunakan Honda Beat warna putih, helm biru, penutup muka dan memakai jaket jeans dan warna biru. Setiap beraksi, pelaku selalu membawa senjata tajam clurit untuk mengancam dan melukai korbannya.

 
Usai ditangkap dan diinterogasi, diperoleh keterangan bahwa kedua pelaku juga pernah melakukan perbuatan curas di Blok Karang Tengah Kel. Jrebeng Kidul Kec. Wonoasih. Korbannya yang masih berusia 15 Tahun perupakan pelajar SMP Negeri di Kota Probolinggo. Korban dipepet dan ditendang sampai terjatuh. Saat korban hendak berdiri, pelaku SLD memukul korban dengan gagang clurit sampai akhirnya tidak berdaya ketika sepeda motor Supra X 125 miliknya dibawa oleh pelaku.

 

Kapolres menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan jaringan dari kedua pelaku ini masih banyak dan TKP yang dilakukan akan terbongkar satu persatu.” Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 9 (sembilan) Tahun. Jaringan dari pelaku masih kami kembangkan. Apabila ada warga yang merasa jadi korban kejahatan dari pelaku, dipersilahkan untuk melapor ke Polisi. Akan kami ungkap komplotan ini sampai ke akar-akarnya” tegas AKBP Hando Wibowo. 

No comments