Komplotan Begal Ditangkap, Satu Didor Polisi
Komplotan pelaku kejahatan begal di Kota Probolinggo akhirnya
terungkap satu persatu. Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 2 (dua)
pelaku begal, salah satunya terpaksa dilumpuhkan kakinya karena melawan
petugas. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Hando Wibowo, S.IK., M.Si menjelaskan
kepada awak media bahwa perbuatan begal yang sangat meresahkan masyarakat ini menjadi
atensi jajaran Kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota berhasil
menangkap SLD (25) tahun dan KLP (27) Tahun yang beralamat Desa Tigasan Kulon
Kec. Leces Kab. Probolinggo. Kedua orang ini adalah pelaku begal di Jalan Ir.
Sutami Kel. Kedunggaleng Kec. Wonoasih Kota Probolinggo. Pelaku merampas sepeda
motor milik korban Sdri. Mariatul Yusro. Saat beraksi Pelaku menggunakan Honda
Beat warna putih, helm biru, penutup muka dan memakai jaket jeans dan warna
biru. Setiap beraksi, pelaku selalu membawa senjata tajam clurit untuk
mengancam dan melukai korbannya.
Usai ditangkap dan diinterogasi, diperoleh keterangan bahwa kedua pelaku
juga pernah melakukan perbuatan curas di Blok Karang Tengah Kel. Jrebeng Kidul
Kec. Wonoasih. Korbannya yang masih berusia 15 Tahun perupakan pelajar SMP
Negeri di Kota Probolinggo. Korban dipepet dan ditendang sampai terjatuh. Saat
korban hendak berdiri, pelaku SLD memukul korban dengan gagang clurit sampai
akhirnya tidak berdaya ketika sepeda motor Supra X 125 miliknya dibawa oleh
pelaku.
Kapolres menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan jaringan dari
kedua pelaku ini masih banyak dan TKP yang dilakukan akan terbongkar satu
persatu.” Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman
kurungan penjara 9 (sembilan) Tahun. Jaringan dari pelaku masih kami
kembangkan. Apabila ada warga yang merasa jadi korban kejahatan dari pelaku,
dipersilahkan untuk melapor ke Polisi. Akan kami ungkap komplotan ini sampai ke
akar-akarnya” tegas AKBP Hando Wibowo.
Post a Comment