Hendak Melawan Polisi, Pelaku Menyerah Saat Diberi Tembakan Peringatan
Unit Reskrim Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota
berhasil meringkus SM (34) Th warga Dsn. Genukan
Desa Sumberdawesari Kec. Grati Kab. Pasuruan yang
diduga hendak melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Kota Probolinggo pada
hari Kamis tgl.30/03/ 2017 sekitar jam 12.00 Wib.
Awalnya petugas unit Reskrim Sek Kademangan melakukan Kring Serse
dalam rangka antisipasi 3C mendapat Informasi pergerakan 2 (dua) orang pelaku
Curas dari Wilayah Grati Pasuran masuk ke wilayah Probolonggo dgn melengkapi diri membawa
clurit beserta Kunci T. Pelaku sebanyak 2 (dua) orang mengendarai spd motor Honda Beat Warna Hitam No. Polisi
N-4324-TAJ, ketika melewati Jl. Brantas Kel.Kademangan Kec.Kademangan Kota Probolinggo, petugas menghadang pelaku, dan pada saat
dilakukan penghadangan salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan
mengeluarkan senjata tajam / clurit kondisi sudah terhunus menyerang petugas,
akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya salah satu
pelaku berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti ada padanya. Sedangkan
salah satu pelaku bernama SATIN alamat Dsn. Sumberrejo Desa Banyubiru
Kec.Winongan Kab.Pasuran berhasil melarikan diri dgn menggunakan sepeda motor. Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas antara lain 1 (satu)
bilah senjata tajam Clurit,1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah
gagang kunci T. 3 (tiga) buah kunci spd motor,11 (sebelah) anak kunci T.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol
Djumadi mengatakan kepada awak media bahwa pelaku akan melakukan kejahatan
pencurian dan kekerasan ( Curas ) dan atau pencurian kendaraan bermotor (
Curanmor ) di wilayah Kota Probolinggo. Saat ini Pelaku masih dalam pemeriksaan
untuk dilakukan pengembangan terkait kepemilikan kunci T dan kasus-kasus yang
sudah terjadi sebelumnya.
Post a Comment