Terindikasi Pil Koplo, Delapan Siswa SMKN 1 Sumberasih Dibina
Kamis (2/3) Bripka
Eko Arisandi memberikan pembinaan kepada delapan siswa SMKN 1 Sumberasih. Hal
tersebut didasari oleh surat yang dikirim Kepala SMKN 1 Sumberasih tentang
permohonan pembinaan terhadap siswa-siswinya. Kegiatan ini dimulai pada pukul
08.00 WIB dan dilaksanakan di halaman Mako Polsek Sumberasih.
Sebelumnya
telah disampaikan oleh Anugerah Wahyu selaku guru pembimbing, pembinaan ini
dilakukan dengan maksud agar pihak kepolisian memberikan penekanan kepada para
siswa yang terindikasi konsumsi narkoba berupa pil dan juga merokok di
lingkungan sekolah selama jam pelajaran.
Penekanan
lebih dipilih daripada penyuluhan dikarenakan sebelumnya pihak sekolah sudah
pernah memberikan penyuluhan tersebut. Oleh sebab itu dengan adanya penekanan
dari pihak kepolisian diharapkan siswa dapat lebih mentaati aturan dan larangan
sekolah.
Pada
kegiatan pembinaan ini, Bripka Eko menyampaikan beberapa hal dan juga
penekanan. Yang pertama adalah menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Seluruh
siswa harus melaporkan kepada sekolah ataupun polisi apabila mengetahui adanya
peredaran narkoba di lingkungan sekolah pada khususnya, dan lingkungan
masyarakat pada umumnya. Yang terakhir, siswa dilarang merokok dilingkunga
sekolah.
Menurut
Bripka Eko, para siswa paham dan mengerti akan beberapa hal yang telah
disampaikan. Mereka juga akan mentaati aturan sekolah. Pembinaan ini berjalan
lancar tanpa kendala. Pihak sekolah juga mengucapkan terimakasih akan
ketersediaan pihak kepolisian dalam melakukan pembinaan ini. Untuk kedepannya
pihak sekolah juga berharap kegiatan semacam ini tetap berkesinambungan untuk
mencetak generasi muda yg bebas narkoba.
Post a Comment