Kapolri dan Menkominfo Sosialisasi Tentang Permen No. 32 Ta. 2016
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Hando Wibowo dan jajaran mengikuti
video conference (vidcon) Kapolri Jendral Tito Karnavian, Menteri Komunikasi
dan Informatika Rudiantara dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa
(21/3) di ruang eksekutif Mapolres setempat. Vidcon ini mensosialisasikan
tentang Peraturan Menteri nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dalam kegiatan ini Wali
Kota Probolinggo Rukmini juga hadir bersama Kadis Kominfo dan Kabid LLAJ Dishub
Pemkot Probolinggo. Melalui saluran online tersebut Kapolres dan peserta vidcon
menyaksikan berlangsungnya dialog antara kapolri dan seluruh kapolda di 8
daerah. Diantaranya, Polda Jatim, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Metro Jaya
dan Polda Sulsel.
Gubernur Soekarwo yang mendapat kesempatan pertama berdialog
langsung menyatakan, apresiasinya kepada Polri yang selalu melakukan pendekatan
sosiologis dan keamanan pada masyarakat. Ia sangat bangga dengan ketegasan
polri dalam menata keamanan di wilayahnya. “Di Jawa Timur, kami melakukan
penanganan dengan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan,” tegas Pakde
Karwo – sapaan gubernur ini. Pakde menuturkan, di Jawa Timur (beberapa kota)
sudah ada taksi konvensional yang memiliki trayek dan taksi yang tidak memiliki
trayek. Ia berharap adanya pembatasan operasional taksi online yang jelas
merugikan taksi konvensional yang sudah ada. Bahkan, dampaknya kini taksi
konvensional cuma bisa mengantongi Rp 25 ribu per hari. “Kami mengusulkan
adanya kewenangan lokal yang diberikan kepada kami, termasuk mengatur taksi
online tidak berada di sekitar pangkalan (taksi konvensional). Dan, izin
aplikasi agar didelegasikan ke Kominfo provinsi saja. Kemudian kami juga diberi
kewenangan melakukan penindakan secara lokal,” kata Pakde. Menanggapi apa yang
disampaikan Pakde Karwo, Menteri Kominfo Rudiantara berjanji bakal membahas
terkait izin aplikasi ke kominfo provinsi dalam Forum Kominfo.
Kapolri pun menambahkan pentingnya forum komunikasi untuk
menemukan cara menyelesaikan masalah. Jenderal Tito Karnavian menegaskan kepada
seluruh Kapolres dan Kasat untuk mendeteksi dini jika ada potensi gejolak yang
terjadi. “Jangan dibiarkan. Kalau ada info jangan dibiarkan tapi lakukan
langkah-langkah. Komunikasi yang paling utama dan selalu proaktif,” tegas Kapolri.
Soal keberadaan transportas online, Kabid DLLAJ Nunuk Heri
Setyowati mengatakan tidak didapati di Kota Probolinggo. “Tidak ada disini,
(transportasi online ojek atau taksi) hanya ada di kota-kota besar. Informasi
yang disampaikan dalam vidcon ini sosialisasi perubahan Permen 32,” ujarnya.
Post a Comment