Jualan Pil Koplo, Pelajar SMK Ditangkap Polisi
Satu pengedar pil koplo yang biasa menjualnya kepada para pemuda dibekuk
anggota Polsek Tongas (sabtu, 11/03/2017). Pengedar tersebut bernama BH (19),
warga Dusun Kapasan lor Ds. Tongas wetan, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo. BH ditangkap
karena kedapatan menjual pil koplo jenis Tryhexipenidhyl. BH tercatat sebagai pelajar SMK Negeri di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Pelaku biasa menjajakan pil koplo di wilayah Tongas yaitu di warung Dusun
Kapasan Lor, kita tindak lanjuti laporan masyarakat hingga menangkap mereka,”
kata Kapolsek Tongas AKP Tavip Haryanto, Senin (13/03/2017). "Akhirnya Kanit
Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan dan kami amankan di warung Sdr.
Buamin Dsn Kapasan lor Ds. Tongas wetan Kecamatan Tongas” lanjut
dia. Dari tangan tersangka BH, polisi mengamankan barang bukti Tryhexipenidhyl
/ Trek (logo K) sebanyak 90 (sembilan puluh) butir, Uang
tunai Rp. 123.000, (seratus dua puluh tiga ribu rupiah) dan Handphone Smartfren
warna hitam biru).
Post a Comment