Sosialisasi Bahaya Hate Speech Sesuai UU ITE pada ORARI
Satuan Binmas Polres
Probolinggo Kota mengadakan pertemuan dengan ORARI. Adapun pengertian dari ORARI adalah Radio Amatir Republik Indonesia. Maksud dari amatir sendiri yaitu semua
informasi yang disebarkan tidak dikonsumsi secara umum. Komunitas ORARI sendiri
biasanya hadir dalam membantu penyampaian informasi ketika terjadi bencana.
Acara
ini dihadiri oleh kurang lebih enam puluh peserta dimana mereka semua berasal
dari Kota Probolinggo. Semua anggota yang hadir sudah pasti memiliki izin. Pertemuan saat itu diisi
oleh Ka Sat Binmas AKP Suharsono SH yang berisi tentang info hate speech atau kebencian. Kasat
Binmas berharap anggota ORARI dapat menyebarkan informasi yang sesuai dengan
fakta dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu juga mengerti bahwa terdapat
UU ITE yang sewaktu-waktu dapat digunakan apabila terdapat kabar yang melanggar
undang-undang tersebut.
“Selama masa jabatan saya,
saya berencana untuk menjadikan pertemuan ORARI ini sebagai pertemuan rutin
setiap dua bulan sekali.” Jelas AKP Suharsono SH. Dalam pertemuan tersebut selain
membahas tentang hate speech. juga
bertukar informasi dan juga menjalin komunikasi.
Post a Comment