Razia di Sentono Berhasil Bekuk Pengedar Pil Koplo
Semalam, Satuan
Reskoba Polres Probolinggo Kota melakukan razia di daerah Sentono. Razia ini
dilaksanakan karena banyaknya laporan dari masyarakat sekitar yang mengaku
resah dengan adanya peredaran pil koplo. Menurut masyarakat, hal tersebut
sering terjadi mulai dari penjualan hingga pemakaiannya yang banyak dilakukan
oleh anak-anak muda.
Obat-obatan
ini seharusnya sebagai obat penenang yang harus menggunakan resep
dokter namun disalahgunakan oleh remaja sehingga dapat berakibat fatal. Tujuan dari diadakannya
razia ini adalah untuk mencegah dan menumpas peredaran pil secara ilegal. Selain itu, dengan adanya
razia ini polisi ingin menunjukkan bahwa mereka tidak diam dalam menghadapi hal
yang berbahaya dan merugikan.
“Pil ini
sudah beredar di kalangan remaja, baik di luar maupun di dalam sekolah.
Guru-guru juga banyak yang resah. Karena salah satu teman pengguna dapat
mempengaruhi teman-teman yang lainnya baik perempuan ataupun laki-laki.” Jelas Kepala Satuan Reskoba AKP Dodik Wibowo, SH.
Razia
dimulai pukul 20.00 WIB, dibuka dengan arahan dari AKP Dodik Wibowo, SH. Kemudian
dilanjut dengan berangkat ke lokasi razia. Razia dibagi menjadi dua tim, yang
pertama bagian sisi utara dipimpin oleh IPTU Djarwo dan sisi selatan dipimpin oleh AKP Dodik Wibowo, SH.
Meski hujan
lebat sempat turun, tidak mengurangi kinerja para petugas. Salah seorang laki-laki
bernama SB (36) berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa kurang lebih dua
ratus pil dan uang Rp 1 juta. Kemungkinan uang tersebut didapat dari hasil
penjualan pil. Tersangka dibekuk di
rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota
Probolinggo yang masih dekat dengan daerah Sentono. Saat ini tersangka sedang
diamankan di Polres Probolinggo Kota.
Post a Comment