HP Hilang, Pemuda Aniaya Anak di Bawah Umur
Polisi melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ASP (22), Swasta, Alamat Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Penganiayaan terjadi
pada hari Sabtu (21/01/17) sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Flora, tepatnya
utara RM. Blenger Kecamatan Mayangan, Probolinggo. Tersangka ASP (22) bertemu
korban CLV (15) di perempatan Randupangger, selanjutnya tersangka menawarkan
korban untuk diantar pulang kerumah. Saat berada di tengah jalan, korban diajak
tersangka untuk meminum arak di Flora. Korban yang merupakan seorang pelajar
tersebut mendapat suruhan dari tersangka untuk membeli arak dengan menggunakan
motor
Saat tersangka hendak mengambil HP di jok motornya, dia tidak
menemukannya. Alhasil, tersangka menuduh korban sudah mengambilnya hingga
akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban. Barang bukti berupa baju korban
dan hasil visum.
Post a Comment