Enam Tersangka Narkoba diringkus dalam Operasi Tumpas Narkoba
Jumat (17/2) pukul 09.15 WIB sedang berlangsung Press Release
Tumpas Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota
AKBP Hando Wibowo, S.IK, M.Si, Kasat Reskoba AKP Dodik Wibowo, SH, dan
Kasubbag Humas AKP Kusmidi, SH.
Enam tersangka kasus narkoba dihadirkan
langsung dari tahanan dan dikawal beberapa personil, dua tersangka
sabu-sabu dan empat tersangka pil koplo. Dua tersangka kasus sabu-sabu
yaitu HRT dengan barang bukti 0.36 gram sabu, satu lembar kertas
alumunium, satu hp hitam putih dengan merk strawberry, satu helm INK
hitam, STNK, sepeda motor Satria FU. Selanjutnya adalah ED dengan barang
bukti 1.38 gram sabu, satu lembar tissue, satu buah lakban dan hp hitam
dengan merk nokia. Kedua tersangka sabu-sabu dikenakan pasal UU RI
No.35 tahun 2009.
Selain kasus narkoba erjenis
sabu-sabu, terdapat empat tersangka dengan kasus narkoba berjenis pil
koplo. Empat tersangka tersebut diantaranya DDG dengan barang bukti 34
pil trihexipenidyl dan satu motor Honda tiger hitam. Tersangka yang kedua
dan ketiga yaitu MBH dan ISKDR dengan barang bukti berupa 20 pil trihexipenidyl dan uang tunai sejumlah Rp.485.000,-. Yang terakhir adalah
SB dengan barang bukti 210 pil threxipenedyl, uang tunai RP.
1.005.000-, dan tas kain hitam dengan merk Explorer. Keempat tersangka
tersebut dikenakan pasal 197.
"Pil trihexipenidyl ini sangat murah meriah namun memiliki dampak yang sama dengan sabu-sabu. Peredaran narkoba banyak masuk dari berbagai arah. Jadi narkoba berasal dari luar kota ini" jelas AKBP Hando Wibowo, S.IK, M.Si.
Post a Comment