Baru Bebas Dari Penjara, Pegawai Swasta Kembali Ditahan
Satuan
Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk tersangka pelaku penggelapan
mobil. Sebelumnya, telah terjadi penggelapan terhadap korban SFN, 56 tahun, PNS
yang beralamat di Jalan Suyoso, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota
Probolinggo.
Tersangka
yang merupakan pekerja swasta, 43 tahun yang berinisial FDK
datang ke rumah korban guna membeli mobil jenis Jeep, merk Chevrolet
tahun 1992 dengan nopol N-1099-RE. Kemudian mobil di coba oleh tersangka dan
dibawa ke Surabaya untuk mengambil barang. Tetapi hingga perkara ini dilaporkan
mobil tersebut tidak juga dikembalikan. Korban diperkirakan mengalami kerugian
sekitar Rp. 60 juta.
Kasat
Reskrim AKP Suwancono, SH menerangkan tersangka berhasil ditangkap pada hari
Sabtu pukul 20.30 WIB di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota
Probolinggo. “Barang bukti berupa satu mobil Jeep Chevrolet tahun 1992 masih
dalam penyelidikan dan sesuai keterangan tersangka mobil masih ada di Kab. Kutoharjo
Jawa Tengah” jelasnya.
Post a Comment