Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Door To Door Sampaikan Himbauan Larangan Mudik
Wonomerto - Dengan semakin dekatnya Hari Raya Iedul Fitri 1442 H / 2021 M yang sudah merupakan tradisi warga untuk melaksanakan Mudik, sementara pada masa Pandemi Covid-19 ini Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Larangan Mudik, Bhabinkamtibmas terus gencar melakukan sosialisasi Larangan Mudik kepada warga binaannya. (05/05/2021).
Hal tersebut disikapi Bripka Yanu Ardi Bhabinkamtibmas Desa Patalan Polsek Wonomerto dengan terus melaksanakan Sosialisasi Larangan Mudik ini dengan door to door mendatangi warga dengan harapan seluruh warga dapat mengerti dan memahami akan bahayanya melaksanakan Mudik dalam masa Pandemi ini.
Kegiatan tersebut merupakan atensi dan perintah Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, yang disampaikan kepada Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyonk bahwa seluruh jajaran Polres Probolinggo Kota khususnya Bhabinkamtibmas dalam berbagai kesempatan diharuskan untuk menyampaikan Larangan Mudik ini.
Selain Himbauan Larangan Mudik, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan Prokes Covid-19 yang diantaranya adalah 5M serta Himbauan Kamtibmas antisipasi C3 yaitu Curas, Curat dan Curanmor yang kebiasaannya cenderung meningkat menjelang Hari Raya Iedul Fitri.
Post a Comment