Header Ads

Door To Door System, Cara Bhabinkamtibmas Sapa Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kanigaran - Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Yunus berkunjung ke rumah salah satu tokoh masyarakat di wilayah kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran, selain untuk lebih mendekatkan diri antara bhabinkamtibmas dengan warganya sembari juga menyampaikan himbauan-himbauan tentang keamanan ketertiban di masyarakat serta perlunya penerapan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di masa masih pandemi Covid-19 pada Selasa (12/1/2021) malam.

 

Door To Door System merupakan strategi Pemolisian Masyarakat agar terciptanya masyarakat peduli situasi lingkungan terkait kemanan dan gangguan sosial lainnya untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Bripka Yunus di sela-sela perbincangan yang sedikit menarik akan senda gurau dengan warga tak lupa menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada dan peduli dan tanggap situasi disekitarnya.

 

"Dalam situasi pandemi saat ini lingkungan terkesan sepi lengang yg bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan mohon agar warga menghidupkan kembali Siskamlingnya dengan protokol kesehatan tentunya seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak.” Ucap Bripka Yunus

 

Menurut Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo, S.H. saat ditemui di Mapolsek mengatakan bahwa dalam situasi pandemi yang masih belum berakhir warga masyarakat harus tetap sabar menghadapi ujian ini dan sadar akan kepentingan bersama demi kesehatan serta keselamatan bersama.

 

"Warga masyarakat diharapkan mengerti akan situasi pada sekarang ini, hampir seluruh negara merasakan pandemi ini bukan hanya di Indonesia, dengan masyarakat patuh terhadap Peraturan Pemerintah, masyarakat sudah membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini.” Ungkap Kapolsek Bambang

 

Ia juga menegaskan sesuai dengan peraturan pemerintah yang tersirat dalam Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial sampai dengan sanksi berupa denda, tutupnya.

 

Untuk membantu program percepatan penanganan Covid-19 yang terpenting saat ini adalah bagaimana masayarakat kita secara utuh dan menyeluruh patuh akan peraturan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari yakni salah satunya adalah Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan hindari kerumunan.

 

No comments