Door To Door System, Cara Bhabinkamtibmas Sapa Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kanigaran - Polsek Mayangan Polres
Probolinggo Kota melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Yunus berkunjung ke rumah
salah satu tokoh masyarakat di wilayah kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran,
selain untuk lebih mendekatkan diri antara bhabinkamtibmas dengan warganya
sembari juga menyampaikan himbauan-himbauan tentang keamanan ketertiban di
masyarakat serta perlunya penerapan Protokol kesehatan dalam kehidupan
sehari-hari di masa masih pandemi Covid-19 pada Selasa (12/1/2021) malam.
Door To Door System merupakan
strategi Pemolisian Masyarakat agar terciptanya masyarakat peduli situasi
lingkungan terkait kemanan dan gangguan sosial lainnya untuk menciptakan
kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bripka Yunus di sela-sela
perbincangan yang sedikit menarik akan senda gurau dengan warga tak lupa
menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada dan peduli dan tanggap
situasi disekitarnya.
"Dalam situasi pandemi saat
ini lingkungan terkesan sepi lengang yg bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan
mohon agar warga menghidupkan kembali Siskamlingnya dengan protokol kesehatan
tentunya seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak.” Ucap
Bripka Yunus
Menurut Kapolsek Mayangan Kompol
Bambang Ponco Utomo, S.H. saat ditemui di Mapolsek mengatakan bahwa dalam
situasi pandemi yang masih belum berakhir warga masyarakat harus tetap sabar
menghadapi ujian ini dan sadar akan kepentingan bersama demi kesehatan serta
keselamatan bersama.
"Warga masyarakat diharapkan
mengerti akan situasi pada sekarang ini, hampir seluruh negara merasakan
pandemi ini bukan hanya di Indonesia, dengan masyarakat patuh terhadap Peraturan
Pemerintah, masyarakat sudah membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini.”
Ungkap Kapolsek Bambang
Ia juga menegaskan sesuai dengan
peraturan pemerintah yang tersirat dalam Inpres No.6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan
diberikan sanksi sosial sampai dengan sanksi berupa denda, tutupnya.
Untuk membantu program percepatan
penanganan Covid-19 yang terpenting saat ini adalah bagaimana masayarakat kita
secara utuh dan menyeluruh patuh akan peraturan pemerintah untuk menerapkan
protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari yakni salah satunya adalah
Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan hindari kerumunan.
Post a Comment